Category: Cilacap

Berita tentang Cilacap

  • Geger! Penemuan Mayat Pria Terikat Lakban di Sungai Citanduy Cilacap

    Geger! Penemuan Mayat Pria Terikat Lakban di Sungai Citanduy Cilacap

    BULETINCILACAP – Warga Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di aliran Sungai Citanduy pada Minggu (22/2/2026). Jasad yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat lakban dan membusuk ini kuat diduga merupakan korban pembunuhan.

    Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di pinggir sungai, dengan rekaman video amatir menunjukkan jasad mengapung dan tersangkut ranting. Kondisi jenazah yang sudah sulit dikenali karena proses pembusukan lanjut, namun petugas menemukan bukti krusial di lokasi.

    Investigasi Awal dan Dugaan Pembunuhan

    “Berdasarkan pemeriksaan awal, tangan jasad pria ini terikat menggunakan lakban. Selain itu, ada kemungkinan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wanareja, Bripka Triyono, Minggu (22/2/2026).

    Polisi menduga kuat bahwa korban telah dihabisi nyawanya sebelum akhirnya dibuang ke aliran Sungai Citanduy, untuk menghilangkan jejak kejahatan.

    Rekaman Warga dan Olah TKP

    Visual amatir warga menunjukkan kondisi jasad pria yang tertelungkup mengapung di tepian Sungai Citanduy, tersangkut ranting pohon. Tim kepolisian dari Polsek Wanareja bersama tim medis segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti lebih lanjut.

    Penyelidikan Mendalam untuk Ungkap Pelaku

    Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban, motif di balik dugaan pembunuhan ini, serta memburu pelaku yang bertanggung jawab atas tindak keji tersebut. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi jika memiliki petunjuk terkait kasus ini.

  • BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Perlindungan Pekerja Program MBG di Cilacap

    BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Perlindungan Pekerja Program MBG di Cilacap

    BULETINCILACAP – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Cilacap. Penekanan ini diwujudkan melalui sosialisasi dan implementasi Program Manfaat Bertahan Hidup (MBG) yang dirancang untuk memberikan jaminan sosial menyeluruh kepada para pekerja.

    Program MBG hadir sebagai payung perlindungan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan UMKM di Cilacap, agar mereka juga dapat merasakan manfaat perlindungan sosial.

    Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja

    “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program MBG ini sangat krusial untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memastikan semua pekerja di Cilacap terlindungi,” jelas perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.

    Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja Cilacap

    Dengan adanya Program MBG, diharapkan pekerja di Cilacap dapat merasa lebih tenang dan produktif dalam menjalankan aktivitasnya. BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendaftarkan pekerjanya agar tercipta ekosistem kerja yang aman dan sejahtera.

  • Dua Warga Adipala Cilacap Selamat dari Kecelakaan Truk di Purworejo-Wates

    Dua Warga Adipala Cilacap Selamat dari Kecelakaan Truk di Purworejo-Wates

    BULETINCILACAP – Dua warga asal Adipala, Kabupaten Cilacap, berhasil diselamatkan setelah terjepit badan truk dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Purworejo – Wates, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu (21/02/2026) dini hari. Penanganan evakuasi khusus yang melibatkan tim SAR gabungan sukses mengeluarkan kedua korban dalam keadaan selamat.

    Insiden nahas ini dilaporkan ke Kantor SAR Cilacap melalui Pos SAR Kulonprogo (Kantor SAR Yogyakarta) pada Sabtu pagi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.45 WIB tersebut membuat dua penumpang truk terjebak dan memerlukan penanganan ekstrikasi.

    Proses Evakuasi Dramatis Dua Korban Terjepit

    “Tim rescue dari Pos SAR Kulonprogo bergerak cepat ke lokasi kejadian dengan membawa peralatan ekstrikasi untuk membebaskan kedua korban yang terjepit,” ujar Kepala Kantor SAR Cilacap, M. Abdullah. “Kedua survivor berhasil kami evakuasi dalam keadaan selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis.”

    Korban pertama, Dani Widiyanto (25), warga Adipala, Kabupaten Cilacap, berhasil dievakuasi pada pukul 05.25 WIB. Tidak berselang lama, korban kedua, Wagino Al Sumarjo (58), dengan alamat yang sama, juga berhasil dikeluarkan dari himpitan badan truk pada pukul 06.20 WIB.

    Kondisi Korban dan Penanganan Medis Lanjut

    Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban segera dilarikan ke RSUD Purworejo untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis lebih lanjut. Kondisi keduanya dilaporkan selamat, meskipun mengalami insiden yang cukup serius.

    Operasi SAR Ditutup, Tim Kembali ke Pangkalan

    Dengan telah berhasilnya evakuasi kedua korban dan memastikan kondisi mereka dalam penanganan medis, operasi SAR diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini kemudian diinstruksikan untuk kembali ke kesatuannya masing-masing, dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan.

  • Kenaikan PKB Cilacap Diterpa Isu Boikot, Samsat Beri Penjelasan

    Kenaikan PKB Cilacap Diterpa Isu Boikot, Samsat Beri Penjelasan

    BULETINCILACAP – UPPD Samsat Cilacap memberikan respons terkait seruan “stop bayar pajak” kendaraan bermotor yang ramai di media sosial di Jawa Tengah. Seruan ini dipicu oleh dugaan kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dianggap terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, seperti disampaikan pada Sabtu (21/2/2026).

    Ajakan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor menjadi viral, menyoroti kekhawatiran masyarakat akan beban finansial yang meningkat akibat kenaikan tarif opsen pajak kendaraan bermotor yang baru diterapkan.

    Klarifikasi dari UPPD Samsat Cilacap

    Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah UPPD Samsat Cilacap, Rahageng Gita Sunu, menjelaskan, “Sebelum ada opsen, Jawa Barat tarifnya 1,75 persen kalau tidak salah, sedangkan Jawa Tengah setelah ada opsen tarifnya 1,74 persen. Jadi kita ada opsen, di daerah lain nggak ada, kita masih di bawahnya.”

    Sunu menambahkan bahwa kenaikan PKB di tahun 2026 ini masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain, khususnya di Pulau Jawa. Ia mencontohkan, untuk motor kelas N-Max, kenaikan maksimal sekitar Rp50 ribu, sementara untuk motor di bawah kelas tersebut, kenaikannya tidak sampai Rp50 ribu. Ia juga meluruskan bahwa unggahan di media sosial yang menunjukkan kenaikan signifikan kemungkinan terjadi saat penggantian plat atau biaya PNBP.

    Dampak dan Regulasi Pajak

    Infografis perbandingan tarif PKB antar provinsi atau contoh perhitungan kenaikan PKB untuk jenis motor tertentu dapat mengilustrasikan penjelasan dari pihak Samsat. Visualisasi alokasi dana opsen juga akan membantu masyarakat memahami penggunaan pajak.

    Alokasi Dana Opsen untuk Pembangunan Daerah

    Sunu juga menegaskan bahwa opsen pajak berlaku secara nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Penerapan opsen ini dimulai sejak tahun 2025 dengan diskon dan pemutihan pada periode Januari hingga Juli. Dana dari opsen yang terkumpul di Kabupaten Cilacap, sekitar Rp17,7 miliar untuk tahun 2026, akan dialokasikan khusus untuk peningkatan jalan di beberapa wilayah seperti Adipala, Kroya, Cimanggu, dan Karangpucung.

  • Kantor Imigrasi Cilacap Deportasi WNA Rusia Eks Napi Narkoba, Tegakkan Aturan

    Kantor Imigrasi Cilacap Deportasi WNA Rusia Eks Napi Narkoba, Tegakkan Aturan

    BULETINCILACAP – Kantor Imigrasi Cilacap pada Jumat (20/02/2026) kembali melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Rusia berinisial AP (38), yang merupakan eks narapidana kasus pidana narkotika dan telah menyelesaikan masa hukumannya.

    Langkah tegas ini diambil sebagai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan masuk wilayah Indonesia, sesuai dengan komitmen penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

    Latar Belakang dan Dasar Hukum Deportasi

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa WNA tersebut dijemput pada Minggu, 8 Februari 2026, dari Lapas Kelas IIA Kembangkuning. AP telah menjalani masa pidana selama 6 tahun 2 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 362/PID.SUS/2021/PN DPS tanggal 15 Juli 2021, dan dinyatakan bebas pada tanggal 8 Februari 2026.

    “WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan dikarenakan yang bersangkutan merupakan eks narapidana kasus Narkotika Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Hal ini sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap Ryo.

    Proses Pendeportasian dan Penangkalan

    Pengawasan keberangkatan pendeportasian dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2026 pukul 18.00 WIB, melalui Bandara Soekarno Hatta. WNA tersebut diterbangkan menggunakan Etihad Airlines nomor penerbangan EY-475 dengan tujuan Abu Dhabi, dilanjutkan dengan Etihad Airlines nomor penerbangan EY-843, menuju Moscow, Rusia sebagai tujuan akhir.

    Komitmen Penegakan Hukum dan Partisipasi Masyarakat

    Selain pendeportasian, tindakan penangkalan masuk wilayah Indonesia juga diberlakukan terhadap WNA bersangkutan. Ryo Achdar menegaskan bahwa pendeportasian ini mencerminkan komitmen serta bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas WNA yang tidak mematuhi peraturan atau meresahkan melalui nomor telepon Intekdakim Kantor Imigrasi Cilacap di +62 882-0086-85172.

  • Polresta Cilacap Pererat Silaturahmi Lewat Pembagian Takjil Ramadan Rutin

    Polresta Cilacap Pererat Silaturahmi Lewat Pembagian Takjil Ramadan Rutin

    BULETINCILACAP – Polresta Cilacap kembali menebar kehangatan Ramadan dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat pada Kamis, 19 Februari 2026, menjelang waktu berbuka puasa. Bertempat di depan Markas Komando (Mako) Polresta Cilacap, kegiatan rutin Polresta Cilacap berbagi takjil ini bertujuan mempererat silaturahmi dan kedekatan emosional antara aparat kepolisian dengan warga di bulan suci.

    Pemandangan di depan Mapolresta Cilacap pada Kamis sore tersebut menampilkan suasana yang berbeda dan lebih hangat. Di tengah padatnya arus kendaraan, personel kepolisian dengan ramah menyapa dan memberikan takjil kepada pengendara sepeda motor, mobil, bahkan warga yang melintas dengan sepeda onthel. Pendekatan humanis yang ditunjukkan aparat disambut antusias oleh masyarakat, menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak selalu identik dengan penegakan hukum, melainkan juga pelayanan dan pengayoman.

    Pendekatan Humanis dalam Aksi Berbagi Polresta Cilacap

    Kasi Humas Polresta Cilacap, Galih Secahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat.

    “Pembagian takjil ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat di bulan Ramadan. Kami ingin menghadirkan kebersamaan dengan masyarakat melalui kegiatan berbagi takjil ini,” ujar Galih Secahyo.

    Konsistensi Pelayanan dan Penguatan Hubungan Polisi-Masyarakat

    Lebih lanjut, Galih Secahyo menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil ini tidak bersifat seremonial semata. Polresta Cilacap berencana melaksanakan kegiatan serupa secara rutin setiap hari selama bulan suci Ramadan sebagai bentuk konsistensi pelayanan kepada masyarakat. Inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan emosional antara polisi dan warga, membangun kepercayaan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Program sosial ini secara nyata menegaskan peran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan yang lebih dekat, humanis, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

  • Program Makan Bergizi Gratis di Cilacap Sasar Ratusan Ribu Jiwa, Legalitas SPPG Terus Dikebut

    Program Makan Bergizi Gratis di Cilacap Sasar Ratusan Ribu Jiwa, Legalitas SPPG Terus Dikebut

    BULETINCILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang menggenjot implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan ratusan ribu penerima manfaat, mulai dari pelajar hingga kelompok rentan. Fokus utama saat ini adalah membenahi persoalan teknis dan administrasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin kualitas dan keamanan pangan. Progres serta tantangan program ini dibahas dalam diskusi panel Forkopimda pada Rabu, 18 Februari 2026, di Rumah Dinas Bupati Cilacap.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap, Hamzah Syafroedin, mengungkapkan bahwa program MBG menyasar total ratusan ribu jiwa di wilayahnya. Penerima manfaat terbesar adalah siswa sekolah dasar dengan 145.245 anak, diikuti 75.789 siswa SMP, 61.321 siswa SMA, serta 40.449 anak PAUD dan TK. Selain itu, program ini juga menjangkau 73.563 jiwa dari kelompok rentan, termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai bagian integral dari upaya percepatan penurunan stunting di Cilacap.

    Percepatan Legalitas dan Sertifikasi SPPG di Cilacap

    Koordinator MBG Wilayah Cilacap, Irfan Anjas Purwo, merinci status operasional dan legalitas SPPG yang menjadi tulang punggung program ini. Dari 168 SPPG yang direncanakan, 123 unit telah beroperasi, sementara 45 unit lainnya masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Data menunjukkan bahwa 71 SPPG telah mengantongi SLHS, 25 dalam proses revisi, 25 sudah mendaftar, dan 47 SPPG belum mendaftar sama sekali.

    Progres sertifikasi lain juga menjadi perhatian. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, 106 SPPG telah mengajukan kepesertaan, namun 62 SPPG masih tertinggal. Sertifikasi HACCP baru dicapai oleh 29 SPPG, sementara Sertifikasi Halal baru dimiliki 42 SPPG dari total. Demikian pula, 92 SPPG telah memiliki koki atau chef bersertifikasi. Dalam pendistribusian paket balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (3B), 85 SPPG telah berjalan, namun 83 lainnya belum.

    “Dengan jumlah sasaran yang sangat besar, kami harus memastikan dapur produksi memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan distribusi bahan pangan berjalan lancar,” ujar Hamzah Syafroedin. “Data-data ini menjadi dasar evaluasi kami untuk mempercepat agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan, demi kualitas gizi yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Irfan Anjas Purwo.

    Komitmen Pemda untuk Kualitas dan Ekonomi Warga

    Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan standar operasional SPPG. Ia mengakui bahwa kendala yang ada adalah bagian dari proses penguatan sistem. Bupati menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat, sekaligus melihat program ini sebagai penggerak ekonomi lokal.

    “Kami berharap program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya anak-anak sebagai penerima manfaat, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi warga,” pungkas Syamsul Auliya Rachman, menyoroti dampak ganda program MBG.

    Masa Depan Gizi Berkelanjutan di Cilacap

    Dengan percepatan pembenahan administrasi dan legalitas SPPG, Pemerintah Kabupaten Cilacap optimis program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi ratusan ribu warganya secara berkualitas dan aman, tetapi juga menciptakan multiplier effect positif bagi perekonomian lokal. Sinergi antara pemerintah daerah, SPPG, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan jangka panjang program gizi nasional ini di Bumi Wijayakusuma.

  • Perkuat Spiritualitas dan Pengabdian, Polresta Cilacap Gelar Kegiatan Ramadan Penuh Khidmat

    Perkuat Spiritualitas dan Pengabdian, Polresta Cilacap Gelar Kegiatan Ramadan Penuh Khidmat

    BULETINCILACAP – Jajaran Polresta Cilacap memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan tadarus Al-Qur’an dan salat tarawih berjamaah. Dimulai Kamis (19/2/2026) di Masjid Al Ikhlas Polresta, program ini bertujuan memperkuat nilai spiritual sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian personel kepada masyarakat.

    Kegiatan keagamaan yang diikuti seluruh personel secara bergiliran sesuai jadwal ini dirancang tidak hanya sebagai ibadah rutin Ramadan, tetapi juga sebagai pembinaan mental dan rohani anggota. Tujuannya adalah agar setiap personel tetap menjaga integritas, kedisiplinan, serta semangat pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

    Membentuk Karakter Humanis melalui Pembinaan Rohani

    “Melalui kegiatan tadarus dan tarawih bersama, kami ingin menumbuhkan ketenangan batin sekaligus memperkuat semangat pengabdian, sehingga anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,”

    Ipda Galih Secahyo, Kasi Humas Polresta Cilacap.

    Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan bahwa kegiatan religius ini menjadi bagian integral dari upaya pembentukan karakter personel yang humanis dan berlandaskan nilai moral. Pembinaan rohani ini diharapkan mampu membentuk aparat yang tidak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki keteladanan moral.

    Semangat Kebersamaan dan Pelayanan Publik Unggul

    Pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka Kegiatan Ramadan Polresta Cilacap ini berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan suasana religius yang menyatu dengan semangat kebersamaan di lingkungan kepolisian. Selain mempererat solidaritas internal, kegiatan tersebut juga diharapkan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Diharapkan, personel mampu menjalankan tugas dengan sikap lebih sabar, bijaksana, dan responsif dalam melayani masyarakat.

    Komitmen Polresta Cilacap: Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat

    Program pembinaan rohani ini menegaskan komitmen Polresta Cilacap untuk terus menghadirkan sosok aparat yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki keteladanan moral sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati.

  • Kantah Cilacap Targetkan 20.060 Sertipikat PTSL Rampung Juli 2026

    Kantah Cilacap Targetkan 20.060 Sertipikat PTSL Rampung Juli 2026

    BULETINCILACAP – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap mengintensifkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2026, dengan target ambisius menyelesaikan penerbitan 20.060 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) di 34 desa tersebar di 12 kecamatan pada Juli 2026. Langkah percepatan ini ditandai dengan pelantikan panitia ajudikasi pada Rabu, 18 Februari 2026, serta penekanan kuat untuk menghindari penundaan hingga akhir tahun. Program strategis nasional ini mencakup luas tanah sekitar 12.000 hektare, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Cilacap.

    Kepala Kantah Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom, MT, menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tertib administrasi pertanahan. Percepatan target penyelesaian ini menjadi prioritas utama demi optimalisasi manfaat bagi warga.

    Pelantikan Panitia dan Komitmen Percepatan PTSL Cilacap

    Pelantikan panitia ajudikasi program PTSL Tahun 2026 secara resmi dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap. Panitia ini merupakan kolaborasi antara unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan jajaran pemerintah desa, termasuk Kepala Desa. Pasca-pelantikan, Andri Kristanto segera menginstruksikan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Kelompok Kerja (Pokja) di setiap desa. Kelompok-kelompok ini akan memainkan peran krusial dalam membantu pengumpulan data masyarakat serta proses pengukuran tanah di lapangan.

    Andri Kristanto menekankan batas waktu yang sangat ketat untuk penyelesaian program ini, menunjukkan komitmen kuat terhadap percepatan. Beliau menginginkan seluruh proses dapat rampung lebih awal dari jadwal tradisional di akhir tahun.

    “Kami menargetkan per desa minimal 2.000 bidang, dan saya tegaskan, bulan Juli 2026 sudah harus selesai. Data 20.060 bidang ini wajib masuk sebelum akhir Juli, tidak ada penundaan hingga Desember. Setelah itu, jika ada tambahan, baru kami persilakan.” — Andri Kristanto, Kepala Kantah Kabupaten Cilacap.

    Transparansi Pendanaan dan Pencegahan Pungutan Liar

    Meskipun biaya proses pembuatan sertipikasi tanah ditanggung sepenuhnya oleh negara dalam program PTSL ini, pemohon tetap akan menanggung biaya pra-PTSL. Biaya ini meliputi pengadaan patok, materai, dan operasional desa yang diperlukan untuk kelancaran program. Andri Kristanto menjelaskan bahwa penetapan biaya pra-PTSL ini harus dilakukan melalui musyawarah bersama yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Andri Kristanto juga memberikan peringatan keras dan melarang praktik pungutan liar (pungli) di luar ketentuan yang telah disepakati melalui musyawarah. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pungutan yang ada.

    “Kalau di desa itu untuk persiapan kan perlu materai, fotokopi, kemudian pembuatan patok, transportasi itu kan membutuhkan biaya. Semua ini harus disepakati secara transparan melalui musyawarah desa, dan tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan yang telah ditetapkan.” — Andri Kristanto, Kepala Kantah Kabupaten Cilacap.

    Manfaat dan Tantangan Program PTSL Terintegrasi di Cilacap

    Program PTSL Terintegrasi 2026 ini menyasar total 1 kelurahan dan 33 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Cilacap. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan. Sertifikat tanah yang sah tidak hanya meningkatkan nilai properti, tetapi juga dapat digunakan sebagai agunan perbankan untuk mendapatkan kredit atau modal usaha, membuka peluang ekonomi baru bagi pemiliknya.

    Beberapa kendala yang mungkin menghambat proses sertifikasi meliputi bidang tanah yang tumpang tindih dengan aset pemerintah, badan hukum, atau aset pribadi, serta tanah yang masih dalam status sengketa atau konflik, seperti sengketa waris. Selain itu, PTSL juga bertujuan untuk menghindari sengketa tanah di masa depan dengan penetapan batas-batas yang jelas dan akurat, menciptakan tertib administrasi, serta menghasilkan peta tanah nasional yang akurat dengan data Cilacap terintegrasi. Untuk meningkatkan kesadaran dan layanan, Kantah Cilacap juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah, bahkan melalui layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang rutin dibuka setiap Sabtu dan Minggu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

    Cilacap Optimis Capai Target PTSL untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Dengan intensifikasi program dan target penyelesaian ambisius pada Juli 2026, Kantah Kabupaten Cilacap menunjukkan komitmen kuatnya untuk mempercepat program PTSL. Diharapkan, ribuan sertipikat tanah yang diterbitkan akan membawa kepastian hukum, mencegah sengketa, dan menjadi katalisator bagi peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Cilacap.

  • Kantor Imigrasi Cilacap Sesuaikan Jam Layanan Demi Optimalkan Performa Selama Ramadan

    Kantor Imigrasi Cilacap Sesuaikan Jam Layanan Demi Optimalkan Performa Selama Ramadan

    BULETINCILACAP – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap resmi mengumumkan penyesuaian waktu pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kebijakan ini menindaklanjuti ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB pada 17 Januari 2026 dan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, guna memastikan seluruh jajaran tetap optimal dalam melayani masyarakat di tengah ibadah puasa.

    Meskipun terdapat perubahan jadwal operasional, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan yang transparan, akurat, dan prima bagi masyarakat di wilayah kerja Cilacap dan sekitarnya. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat maupun pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

    Jadwal Baru Pelayanan di Kantor Imigrasi Cilacap Selama Ramadan

    Adapun ketentuan waktu layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap selama bulan Ramadan 2026 adalah sebagai berikut:

    • Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
    • Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)

    Khusus untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan layanan inovasi unggulan Kancil Ngapak, akan terdapat penyesuaian jadwal tersendiri yang diselaraskan dengan kebijakan pengelola tempat dan kondisi di lapangan.

    Informasi Lengkap Layanan Inovasi Selama Ramadan

    “Terkait jadwal operasional layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) serta jadwal kegiatan Kancil Ngapak selama bulan Ramadan, akan kami informasikan secara berkala dan mendetail melalui akun Instagram resmi kami.” – Ryo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memantau kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap agar mendapatkan informasi terkini dan menghindari ketidaksesuaian waktu kedatangan. Kantor Imigrasi Cilacap berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan, bahkan di momen spesial Ramadan ini.

    Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1447 H bagi seluruh umat Muslim. Semoga keberkahan Ramadan menyertai setiap langkah pelayanan kami kepada masyarakat, demi terwujudnya layanan keimigrasian yang semakin baik dan profesional.