Category: Cilacap

Berita tentang Cilacap

  • Cilacap Bersiap Terang Benderang: 243 Unit PJU Baru dan Perbaikan Siap Beroperasi pada 2026

    Cilacap Bersiap Terang Benderang: 243 Unit PJU Baru dan Perbaikan Siap Beroperasi pada 2026

    BULETINCILACAP – Kabupaten Cilacap akan mengalami peningkatan signifikan dalam infrastruktur penerangan jalan. Sebanyak 243 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) siap diperbaiki dan dipasang di berbagai ruas jalan pada tahun 2026. Proyek ambisius ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Provinsi, serta dukungan dari Kementerian Perhubungan, bertujuan utama untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Sukaryanto, mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah minimnya penerangan di banyak titik jalan. Dari total unit yang akan ditangani, sebanyak 40 titik PJU berada di ruas Jalan Soekarno-Hatta yang sebelumnya mengalami gangguan dan akan diperbaiki agar berfungsi optimal kembali.

    Sebaran PJU Baru dan Inovasi Tenaga Surya untuk Cilacap

    Selain perbaikan, penambahan PJU baru juga menjadi fokus utama. Bantuan Provinsi mengalokasikan pemasangan 90 unit di ruas Jalan Cukangleles dan 15 unit di ruas jalan provinsi Menganti Kesugihan-Rawalo, yang memang dinilai masih minim penerangan. Dukungan dari Kementerian Perhubungan juga signifikan dengan 78 unit PJU yang akan dipasang di ruas Jalan Tambakreja-Bantarsari.

    Yang menarik, proyek ini juga mencakup pemasangan 15 unit PJU tenaga surya di wilayah perbatasan Jawa Barat, khususnya Kecamatan Karangpucung. Inisiatif ini diambil untuk menjangkau daerah-daerah yang belum terlayani jaringan listrik secara maksimal, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap solusi berkelanjutan dan inklusif.

    “Peningkatan penerangan jalan ini tidak hanya sekadar menambah jumlah lampu, tetapi merupakan investasi penting untuk keselamatan lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Kami ingin setiap sudut Cilacap terang benderang,” tegas Sukaryanto.

    Dampak Positif dan Peran Masyarakat dalam PJU Cilacap

    Dengan total 243 unit PJU yang akan diperbaiki dan dipasang, proyek ini diharapkan memberikan dampak positif yang masif bagi masyarakat. Banyak warga Cilacap selama ini mengeluhkan minimnya penerangan jalan yang seringkali menjadi pemicu ketidaknyamanan dan kekhawatiran akan keselamatan saat berkendara malam hari. Peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat menjawab keresahan tersebut.

    “Penggunaan PJU tenaga surya ini adalah langkah inovatif kami untuk menjangkau wilayah yang sebelumnya belum terlayani jaringan listrik secara maksimal, memastikan tidak ada lagi sudut Cilacap yang gelap gulita,” terang Sukaryanto, menekankan pentingnya pemerataan fasilitas.

    Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga berencana melibatkan masyarakat dalam proses monitoring keberadaan PJU. Keterlibatan warga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan partisipasi aktif dalam menjaga fungsi optimal PJU, sehingga keberadaannya dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal. Pemantauan dan perawatan berkelanjutan juga menjadi prioritas agar seluruh PJU yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik dalam jangka panjang.

    Cilacap Menuju Infrastruktur Transportasi yang Lebih Aman dan Modern

    Proyek perbaikan dan pemasangan PJU ini merupakan langkah strategis Kabupaten Cilacap dalam memperkuat infrastruktur transportasi dan meningkatkan keamanan berkendara. Di tengah perkembangan pesat daerah, penerangan jalan yang memadai menjadi aspek krusial untuk menunjang aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya proyek PJU Cilacap 2026 ini, harapan akan terbentuknya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan modern bagi seluruh warga Cilacap semakin nyata.

  • SiTaskin Berhasil Tekan Angka Pengentasan Kemiskinan Cilacap Jadi 9,41 Persen

    SiTaskin Berhasil Tekan Angka Pengentasan Kemiskinan Cilacap Jadi 9,41 Persen

    BULETINCILACAP – Angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap menunjukkan penurunan signifikan menjadi 9,41 persen. Keberhasilan ini tidak lepas dari Program Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (SiTaskin) yang diinisiasi Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kamis (26/2/2026), melalui intervensi terpadu berbagai pihak.

    Program SiTaskin ini secara khusus menyasar 1.028 warga kategori desil satu (miskin ekstrem) di Desa Sidaurip, mengingat tingkat kemiskinan desa tersebut mencapai 11,47 persen. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, sejumlah warga penerima manfaat juga mendapatkan bantuan secara simbolis.

    Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Penurunan Angka Kemiskinan

    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam sambutannya menyatakan bahwa Cilacap menghadapi tiga persoalan utama, yaitu infrastruktur, kemiskinan, dan pengangguran. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), angka kemiskinan berhasil ditekan secara signifikan dari 10,68 persen menjadi 9,41 persen.

    “Masyarakat tidak hanya butuh ikan, tetapi juga kail. Kami siap mengawal pemberdayaan hingga terhubung dengan kementerian,” ujar Bupati Syamsul Auliya Rachman, menekankan pentingnya solusi jangka panjang.

    Senada dengan Bupati, Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa SiTaskin bertujuan untuk merapikan data dan memastikan setiap bantuan tepat sasaran. Ia menggarisbawahi pentingnya konsistensi dalam upaya pengentasan kemiskinan.

    “Pengentasan kemiskinan bukan sprint 100 meter, tetapi maraton estafet. Harus konsisten dan berkelanjutan,” kata Budiman Sudjatmiko.

    Beragam Intervensi dan Bantuan Terpadu dari Berbagai Kementerian

    Pelaksanaan SiTaskin melibatkan berbagai kementerian dan mitra untuk memberikan bantuan yang komprehensif. Kementerian Agama mendukung pemberdayaan Kampung Zakat, sementara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan 100 paket buka puasa, 100 paket sembako, dan 100 santunan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut berkontribusi dengan 200 paket Gemar Ikan. Kementerian Pertanian menyalurkan benih pekarangan pangan bergizi, benih padi untuk Kelompok Tani Sida Dadi dan Budi Daya Desa Sidaurip, serta benih kedelai bagi kelompok tani di Gandrungmangu. Kementerian Sosial juga tidak ketinggalan dengan bantuan Atensi dan reaktivasi PBI JKN. Selain itu, BKKBN melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting memberikan bantuan jamban.

    Dukungan juga datang dari berbagai yayasan dan lembaga keuangan. Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional menyerahkan kacamata pintar bagi penyandang tunanetra dan tablet pendidikan, sementara Bank Syariah Indonesia menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 20 juta.

    Kolaborasi antara UPZ Kementerian Agama Kabupaten Cilacap bersama LAZ juga memperkuat program Kampung Zakat Reborn di Desa Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu. Bantuan yang diberikan meliputi alat pertukangan, penguatan usaha ternak, pelatihan digital marketing, serta bibit tanaman produktif. BP Taskin pun berinovasi dengan mengembangkan ekosistem digital melalui Poin Amal Sosial dan Poin Amal Usaha bagi kelompok desil 1 dan 2, memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT) dan big data untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan program pemberdayaan.

    SiTaskin: Fondasi Pengentasan Kemiskinan yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Dengan berbagai intervensi terpadu dan kolaborasi yang solid, Program SiTaskin diharapkan menjadi fondasi kuat untuk pengentasan kemiskinan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Cilacap. Upaya ini menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata.

  • Sengketa Lahan Kampung Laut Cilacap Memanas, Nelayan dan Petani Kembali Geruduk BPN Pertanyakan Hak Tanah

    Sengketa Lahan Kampung Laut Cilacap Memanas, Nelayan dan Petani Kembali Geruduk BPN Pertanyakan Hak Tanah

    BULETINCILACAP – Puluhan nelayan dan petani dari Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, kembali mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap pada Kamis (26/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan status hukum atas lahan seluas 34,2 hektare yang diklaim oleh Lapas Nusakambangan untuk pembangunan balai latihan kerja (BLK) atau proyek food estate, padahal lahan tersebut telah digarap oleh warga setempat selama lebih dari dua dekade.

    Lahan yang menjadi objek sengketa ini membentang di wilayah Kampung Laut, meliputi area dari Klaces hingga Gragalan. Para warga menuntut kejelasan mengenai legalitas kepemilikan lahan tersebut, karena mereka khawatir akan kehilangan hak atas tanah yang menjadi tumpuan hidup mereka secara turun temurun.

    Mencari Kejelasan Status Tanah di Kampung Laut

    “Warga mempertanyakan sejauh ini terkait lahan yang dibuka oleh Lapas Narkotika Nusakambangan, apakah sudah memiliki hak status tanahnya atau belum? Kalau memang lapas memiliki hak status tanah, bentuknya apa? Apakah sertifikat hak pakai (SHP), hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB), atau mungkin sertifikat hak milik (SHM)?”

    — Wandi Nasution, Koordinator Aksi

    Wandi Nasution, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa warga sangat membutuhkan kejelasan mengenai bentuk hak status tanah yang dimiliki Lapas Nusakambangan atas lahan tersebut. Keberadaan BLK untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) seluas puluhan hektare dinilai Wandi berpotensi menghilangkan tanah milik warga. Ia juga menyoroti perbedaan data luasan Nusakambangan yang disebut DPR RI 12 ribu hektare, namun faktualnya hanya 10 ribu hektare, dengan sisa 2 ribu hektare diduga merupakan wilayah Kecamatan Kampung Laut.

    Menurut Wandi, tanah-tanah yang selama ini dikelola oleh warga secara turun temurun, kini diklaim secara sepihak oleh Lapas Nusakambangan, termasuk untuk proyek food estate. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan Wandi menilai Cilacap sedang dalam “darurat agraria.” Ia menyesalkan negara yang dianggap belum sepenuhnya hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, sehingga masyarakat kembali menjadi korban kebijakan.

    Lahan untuk food estate yang mendekati area permukiman warga ini terdiri dari tiga klaster, yaitu pertanian, tambak, dan peternakan, yang tentu saja sangat luas. Wandi mewanti-wanti BPN Cilacap untuk tidak mengeluarkan sertifikat atas lahan yang sedang dipersoalkan oleh warga. Pihaknya juga mengingatkan Bupati Cilacap agar tidak menjadi pihak pertama yang menandatangani dokumen terkait food estate atau BLK di lahan tersebut.

    Warga Berharap Resolusi Cepat dan Adil

    Dalam audiensi, Wandi menyampaikan bahwa pihaknya telah menitikberatkan kepada pihak terkait agar pembahasan konflik ini ditingkatkan di tingkat Sekda dan fokus pada penyelesaian sengketa yang ada. Surat terkait pelanggaran ini sebenarnya sudah dikirimkan secara paralel ke BPN maupun Sekda. Wandi juga mengungkapkan bahwa Forkopimda Kabupaten Cilacap seharusnya telah bertemu Kemendagri pada Januari lalu untuk membahas persoalan ini, namun hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai hasil pertemuan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap belum memberikan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.

  • Target Pajak Daerah Cilacap 2026: Bapenda Optimis Raup Rp523 Miliar

    Target Pajak Daerah Cilacap 2026: Bapenda Optimis Raup Rp523 Miliar

    BULETINCILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp523 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka ini merupakan kontribusi signifikan dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1.087,7 miliar, menunjukkan optimisme Pemkab dalam mengoptimalkan sumber daya finansial daerah.

    Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, didampingi Kepala Bidang Penetapan, Edi Mulyono, menjelaskan bahwa target ambisius ini didasari oleh tren pertumbuhan ekonomi daerah yang positif dan strategi inovatif dalam pemungutan pajak. Meskipun target PAD secara keseluruhan hanya mengalami kenaikan tipis dari realisasi tahun sebelumnya, hal ini tetap mencerminkan keyakinan akan stabilitas dan peningkatan ekonomi di Cilacap.

    Rincian Kontribusi Pajak Daerah di Cilacap

    Luhur Satrio Muchsin merinci beberapa komponen utama yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah untuk tahun 2026. Target tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Tenaga Listrik.

    • Pajak Tenaga Listrik: Rp110 miliar
    • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp153,4 miliar
    • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp37 miliar
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp100 miliar
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB): Rp76 miliar
    • Pajak Makanan dan Minuman: Rp13 miliar

    Selain itu, sektor lainnya turut berkontribusi, meliputi Pajak Jasa Perhotelan (Rp7,8 miliar), Pajak Kesenian dan Hiburan (Rp1,8 miliar), Pajak Reklame (Rp2,6 miliar), Pajak Jasa Parkir (Rp600 juta), Pajak Air Tanah (Rp1,2 miliar), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Rp20 miliar). Sementara itu, sumber PAD lainnya akan ditopang oleh Retribusi Daerah sebesar Rp396 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp59 miliar, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp107 miliar.

    “Meski kenaikan target PAD hanya tipis, hal ini tetap mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Luhur, belum lama ini.

    Strategi Bapenda Cilacap untuk Capai Target Optimal

    Untuk mencapai target pendapatan yang ditetapkan, Bapenda Cilacap mengimplementasikan dua strategi utama: Intensifikasi dan Ekstensifikasi. Salah satu inovasi paling signifikan adalah digitalisasi sistem pembayaran pajak. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform digital populer seperti Tokopedia, ShopeePay, hingga QRIS, menghilangkan kebutuhan untuk mengantre di bank atau loket pembayaran konvensional.

    Selain itu, dalam upaya meminimalisir potensi kebocoran pajak dan meningkatkan transparansi, Bapenda telah memasang 250 alat tapping box. Alat ini disebar di berbagai lokasi strategis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan area parkir. Fungsi tapping box adalah merekam transaksi secara real-time, memungkinkan pemerintah untuk memantau langsung omzet yang dilaporkan oleh wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan efisiensi dalam pemungutan pajak, sekaligus memastikan kontribusi maksimal dari pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Cilacap.

    Masa Depan Keuangan Daerah yang Lebih Transparan dan Efisien

    Dengan kombinasi target pendapatan yang jelas, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi, serta strategi inovatif dalam pemungutan pajak, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bapenda menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi seperti tapping box menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pajak yang lebih transparan, efisien, dan berdaya guna bagi kemajuan Kabupaten Cilacap di tahun-tahun mendatang.

  • Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Cilacap, Tim SAR Evakuasi Jenazah

    Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Cilacap, Tim SAR Evakuasi Jenazah

    BULETINCILACAP – Seorang lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (26/2/2026) sore. Jenazah korban, Siti Maesaroh (65), kemudian dievakuasi oleh Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Cilacap setelah laporan diterima pada malam hari.

    Penemuan tragis ini berawal ketika seorang saksi yang berniat menjenguk korban pada sekitar pukul 18.00 WIB mendapati Siti Maesaroh sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Informasi awal menunjukkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes yang tidak terkontrol dan sempat mengalami trauma berat beberapa hari sebelumnya.

    Kronologi Evakuasi Jenazah Lansia di Cilacap

    Pihak KPP Cilacap menerima permintaan bantuan evakuasi dari Kapolsek Cilacap Tengah, Agustri, sekitar pukul 20.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, M. Abdullah, segera memberangkatkan satu tim rescue untuk menuju lokasi kejadian.

    “Berdasarkan informasi dari keluarga, korban Siti Maesaroh memiliki riwayat penyakit diabetes yang tidak terkontrol. Selain itu, kami juga menerima laporan bahwa korban sempat mengalami trauma berat sekitar tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia,” terang M. Abdullah, Kepala KPP Cilacap.

    Tim Gabungan Berhasil Lakukan Evakuasi

    Tim rescue yang bergerak cepat pada pukul 20.10 WIB tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 20.17 WIB. Proses evakuasi jenazah berlangsung lancar berkat kerja sama unsur SAR gabungan dari berbagai pihak.

    Jenazah Diserahkan ke Keluarga, Operasi SAR Ditutup

    Pada pukul 20.47 WIB, Tim Rescue bersama unsur SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan sesuai adat dan agama. Dengan selesainya proses evakuasi ini, operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh personel yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

  • RSUD Cilacap Jamin Pelayanan Medis Pasien BPJS PBI Non-Aktif Tetap Prima

    RSUD Cilacap Jamin Pelayanan Medis Pasien BPJS PBI Non-Aktif Tetap Prima

    BULETINCILACAP – Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai puluhan ribu di Kabupaten Cilacap tidak akan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan prima, khususnya dalam kondisi gawat darurat, sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan.

    Plt. Direktur RSUD Cilacap, dr. Kelly Kuswidianto, Sp.JP, menyatakan bahwa status non-aktif kepesertaan tidak boleh menghalangi pasien untuk menerima perawatan medis yang diperlukan. Pernyataan ini berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/D/539/2026 yang diterbitkan pada 11 Februari 2026, yang secara tegas mewajibkan rumah sakit untuk memberikan pelayanan sepanjang terdapat indikasi medis pada pasien.

    RSUD Cilacap Tetap Layani Pasien BPJS PBI Non-Aktif Sesuai Aturan

    Sebagai pelaksana kebijakan di lapangan, dr. Kelly menjelaskan bahwa RSUD Cilacap tetap berpegang teguh pada standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien di atas segalanya. Meskipun kebijakan pemutusan atau penonaktifan kepesertaan berada di ranah pusat, pihak rumah sakit di daerah memastikan alur pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.

    “Kita sebagai rumah sakit tentunya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke IGD. Kita akan tetap memberikan pelayanan kesehatan karena kita sebenarnya adalah pelaksana saja,” ujar dr. Kelly saat ditemui usai kegiatan di Cilacap, Jum’at (27/2/2026).

    Data BPJS PBI Non-Aktif di Cilacap dan Imbauan Rumah Sakit

    Berdasarkan data terbaru yang diterima, tercatat sekitar 56 ribu masyarakat di Kabupaten Cilacap yang kepesertaan BPJS PBI-nya saat ini berstatus tidak aktif. Angka yang cukup signifikan ini mendorong dr. Kelly untuk mengimbau masyarakat agar tidak panik.

    Jangan Panik, Segera Datangi Fasilitas Kesehatan

    Dr. Kelly menegaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan medis segera diimbau untuk tetap mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Pihak RSUD Cilacap akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi pasien yang kepesertaannya bermasalah, guna memastikan mereka tetap mendapatkan hak-hak kesehatannya secara optimal. Komitmen ini menunjukkan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan darurat tetap menjadi prioritas utama di Cilacap.

  • Genjot Luas Tanam 174 Ribu Hektare, Cilacap Prioritaskan Pembenahan Jaringan Irigasi

    Genjot Luas Tanam 174 Ribu Hektare, Cilacap Prioritaskan Pembenahan Jaringan Irigasi

    BULETINCILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Dinas Pertanian, menetapkan target ambisius peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) hingga 174.420 hektare pada tahun 2026. Ambisi ini diiringi dengan fokus utama pada pembenahan jaringan irigasi pertanian Cilacap dan pencarian sumber air baru guna mengatasi kendala pasokan air yang belum merata di sejumlah wilayah.

    Target signifikan ini merupakan bagian integral dari upaya Kabupaten Cilacap untuk menggenjot produktivitas sektor pertanian. Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) menjadi minimal 2,5 kali tanam dalam setahun menjadi kunci utama pencapaian tersebut. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa produktivitas lahan masih terganjal, di mana banyak area hanya mampu ditanami satu hingga dua kali dalam setahun akibat keterbatasan air, terutama saat Musim Tanam Ketiga (MT3).

    Kendala Pasokan Air dan Solusi Strategis Pemkab Cilacap

    “Target IP kita minimal harus 2,5. Kendalanya, pada Musim Tanam Ketiga (MT3), banyak lahan yang terpaksa beralih ke palawija atau bahkan bera karena air tidak cukup untuk padi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widayanto, pada Selasa (24/2/2026).

    Menyikapi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Prioritas utama adalah Modernisasi Irigasi untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak demi memastikan distribusi air yang lebih efisien dan merata ke seluruh areal persawahan. Selain itu, upaya Pencarian Sumber Air Baru juga digalakkan melalui penambahan sumur pantek atau pompanisasi di titik-titik yang rawan kekeringan. Optimalisasi Lahan Baku seluas 66.912 hektare juga menjadi fokus agar dapat ditanami lebih intensif.

    Komitmen Menjaga Ketahanan Pangan Melalui Irigasi yang Optimal

    Selain fokus pada infrastruktur air, Sigit Widayanto menambahkan bahwa Dinas Pertanian juga melakukan langkah terpadu lainnya. Ini meliputi distribusi bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) dan alat mesin pertanian (alsintan), serta koordinasi intensif lintas sektoral. Langkah-langkah ini dilakukan demi mengawal produktivitas lahan agar tetap optimal dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.

    Masa Depan Pertanian Cilacap yang Lebih Produktif

    Dengan kombinasi perbaikan infrastruktur jaringan irigasi pertanian Cilacap, penambahan sumber air, dan dukungan lainnya, Pemerintah Kabupaten Cilacap optimis dapat mencapai target luas tambah tanam 174.420 hektare pada tahun 2026. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

  • Widiyah Astuti Tuntut Keadilan Laka Lantas di PN Cilacap, Libatkan Oknum Kad

    Widiyah Astuti Tuntut Keadilan Laka Lantas di PN Cilacap, Libatkan Oknum Kad

    BULETINCILACAP – Sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, telah digelar di Pengadilan Negeri Cilacap pada Selasa, 24 Februari 2026. Kasus ini menyeret Widiyah Astuti (41) dan anaknya yang masih di bawah umur sebagai korban, di mana keduanya mengalami dampak fisik serius dan kerugian besar.

    Peristiwa nahas yang terjadi sembilan bulan lalu di tahun 2025 tersebut mengakibatkan Widiyah Astuti divonis cacat permanen pada mata kanan dengan pandangan gelap dan bola mata mengecil. Sementara anaknya mengalami patah tulang paha di kaki kanan. Kondisi ini membuat keluarga Widiyah, warga Desa Purwadadi RT/RW 04/04, Kecamatan Patimuan, mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan.

    Dampak Berat Kecelakaan bagi Keluarga Korban

    Dampak kecelakaan bukan hanya soal fisik, tetapi juga menghancurkan harapan Widiyah untuk bekerja di luar negeri. Kontrak kerja yang telah ditandatangani dan siap ia jalani terpaksa dibatalkan oleh perusahaan karena persyaratan kesehatan yang tidak terpenuhi akibat cacat permanen.

    “Semenjak kecelakaan lalu lintas sembilan bulan lalu, mata kanan saya divonis cacat permanen dan anak saya mengalami patah tulang. Oleh karena itu kami menuntut keadilan melalui pengacara kami yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri / Pengadilan Negeri Cilacap,” ungkap Widiyah Astuti, menambahkan, “Harapan saya putus karena pembatalan kontrak kerja di luar negeri, padahal saya sudah teken kontrak. Semua ini karena kecelakaan tersebut.”

    Haryanto, suami Widiyah Astuti, juga menyampaikan keprihatinannya kepada sejumlah media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasundan (AWP). Ia menyoroti lamanya proses hukum yang harus mereka lalui sebelum sidang perdana ini akhirnya digelar.

    “Istri dan anak saya dalam kasus lakalantas ini menjadi korban. Istri saya mengalami cacat permanen di bagian mata kanan dan anak saya patah tulang. Kami menunggu kasus ini selama sembilan bulan lebih, baru kali ini sidang perdana dimulai,” jelas Haryanto. “Harapan kami, pihak JPU Kejaksaan Negeri Cilacap dan pengacara dapat memperjuangkan kami sehingga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.”

    Visual Sidang Perdana Kasus Laka Lantas

    Perjuangan Menanti Keadilan yang Adil

    Keluarga korban berharap penuh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilacap dan tim pengacara mereka agar dapat memperjuangkan hak-hak mereka. Cedera permanen yang dialami Widiyah dan anaknya tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang mendalam. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Cilacap, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi Widiyah Astuti dan keluarganya.

  • Strategi Jitu! Distribusi MBG Lebaran Cilacap Tetap Jalan Lewat Paket Bundling

    Strategi Jitu! Distribusi MBG Lebaran Cilacap Tetap Jalan Lewat Paket Bundling

    BULETINCILACAP – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan tetap menjangkau kelompok rentan di Cilacap selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan mekanisme khusus berupa tiga paket bundling untuk memastikan asupan gizi tetap terpenuhi bagi para penerima manfaat.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi nasional, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6-59 bulan. Pelayanan MBG untuk kelompok rentan ini memang direncanakan tetap berjalan penuh, bahkan selama Ramadan, libur Lebaran, hingga Tahun Baru Imlek sebelumnya.

    Sebelumnya, distribusi MBG sempat tidak dilaksanakan pada periode cuti bersama Tahun Baru Imlek (16-17 Februari 2026) dan awal Ramadan (18-22 Februari). Namun, pendistribusian kembali dimulai pada 23 Februari 2026.

    Mekanisme Distribusi MBG Libur Lebaran Tertuang dalam SE

    Mekanisme detail mengenai pendistribusian MBG selama libur Lebaran telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Berdasarkan SE tersebut, distribusi MBG secara reguler akan ditiadakan selama tanggal 18 hingga 24 Maret. Sebagai gantinya, BGN menerapkan sistem penggantian dengan distribusi lebih awal dalam bentuk paket bundling.

    “Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” ujar Dadan Hindayana, Kepala BGN, dalam keterangannya yang kami terima. “Paket bundling ini adalah penggabungan paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus.”

    BGN juga menekankan pentingnya edukasi kepada penerima manfaat. Setiap paket bundling dirancang untuk bertahan maksimal tiga hari, sehingga penerima wajib mengetahui cara penyimpanan dan konsumsi bertahap. Hal ini juga untuk memastikan paket tersebut hanya dikonsumsi oleh sasaran penerima manfaat MBG.

    Visualisasi Distribusi Makanan Bergizi

    Komitmen Pemerintah Jaga Gizi Warga Cilacap

    Dengan strategi paket bundling ini, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menunjukkan komitmen kuatnya dalam memastikan kebutuhan gizi kelompok rentan di Cilacap dan seluruh Indonesia tetap terpenuhi, bahkan di tengah dinamika libur panjang seperti Idul Fitri. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah potensi kekurangan gizi dan mendukung kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

  • Pentingnya Niat! Simak 6 Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap untuk Umat Muslim Cilacap

    Pentingnya Niat! Simak 6 Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap untuk Umat Muslim Cilacap

    BULETINCILACAP – Mendekati bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Maret 2026, umat Muslim di Cilacap dan seluruh dunia bersiap menunaikan ibadah puasa. Salah satu rukun penting yang wajib dipenuhi sebelum berpuasa adalah membaca niat. Informasi ini diulas secara mendalam, merujuk pada berbagai sumber terkemuka, untuk memastikan ibadah puasa Anda sah dan sempurna.

    Ibadah puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Agar puasa yang dijalankan sah dan diterima Allah SWT, niat harus dibaca dengan sungguh-sungguh. Meskipun seringkali dianggap sepele, niat adalah pondasi utama dalam setiap ibadah. Terdapat beragam lafal niat puasa yang bisa dipilih, sesuai dengan mazhab dan referensi kitab yang diikuti. Keberagaman lafal ini justru memberikan kemudahan bagi umat.

    Variasi Bacaan Niat Puasa Ramadan dari Berbagai Kitab

    Mengutip dari situs NU Online, ada enam pilihan bacaan niat puasa Ramadan yang merujuk pada sejumlah kitab dan tradisi ulama. Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi umat Muslim dalam menentukan lafal yang paling sesuai dan nyaman untuk diucapkan. Berikut adalah daftarnya:

    1. Niat Puasa Menurut Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu (Lafal 1)

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta’ālā

    Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

    2. Niat Puasa Menurut Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu (Lafal 2)

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta’ālā

    Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

    3. Niat Puasa Menurut Kitab Lain (Lafal 1)

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هٰذِهِ السَّنَةَ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta’ālā

    Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

    4. Niat Puasa Menurut Kitab Lain (Lafal 2)

    نَوَيْتُ صَوْمَ الْغَدِ مِنْ هٰذِهِ السَّنَةِ عَنْ فَرْضِ رَمَضَانَ

    Nawaitu shaumal ghadi min hādzihis sanati ‘an fardhi Ramadhāna

    Artinya: “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”

    5. Niat Puasa Paling Sederhana

    نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ

    Nawaitu shauma Ramadhāna

    Artinya: “Aku berniat puasa bulan Ramadhan.”

    6. Niat Puasa yang Praktis

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ/عَنْ رَمَضَانَ

    Nawaitu shauma ghadin min/’an Ramadhāna

    Artinya: “Aku berniat puasa esok hari pada bulan Ramadhan.”

    “Membaca niat puasa bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wujud kesadaran dan ketulusan hati kita dalam menjalankan perintah Allah. Setiap Muslim di Cilacap, mari kita persiapkan diri menyambut Ramadan dengan niat yang kuat dan ikhlas, agar setiap ibadah kita bernilai di sisi-Nya.” – Ustadz H. Ahmad Syafi’i, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilacap.

    Waktu Imsak sebagai Batas Akhir Sahur

    Selain niat, waktu sahur juga menjadi perhatian penting. Mengutip dari situs Kementerian Agama (Kemenag), waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum masuk waktu subuh. Ulama sepakat bahwa batas waktu memulai puasa tepat pada momen terbitnya fajar shadiq (subuh). Waktu imsak di Indonesia ini tidak dimaksudkan untuk mengubah waktu puasa, melainkan sebagai ikhtiar melestarikan sunnah dan sebagai katup pengaman agar kaum Muslimin tidak terperosok ke dalam batas larangan makan atau minum saat fajar telah tiba.

    Persiapan Ramadan yang Berkah di Cilacap

    Dengan mengetahui berbagai pilihan bacaan niat puasa Ramadan ini, diharapkan umat Muslim di Cilacap dapat lebih mantap dalam menunaikan ibadahnya. Penting untuk selalu meluruskan niat dan memahami rukun-rukun puasa lainnya agar ibadah yang dijalankan selama bulan suci Ramadan menjadi berkah dan diterima oleh Allah SWT. Selamat menyambut bulan Ramadan!