Author: Sartono

  • Maarten Paes Blak-blakan Ungkap Ambisi Besar di Ajax Amsterdam Usai Debut Impresif

    Maarten Paes Blak-blakan Ungkap Ambisi Besar di Ajax Amsterdam Usai Debut Impresif

    BULETINCILACAP – Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengungkapkan ambisi besarnya bersama raksasa Belanda, Ajax Amsterdam, usai melakoni debutnya di Eredivisie. Paes, yang baru bergabung pada bursa transfer musim dingin 2026 dari FC Dallas, tidak hanya mengincar posisi utama, namun juga peran kepemimpinan di ruang ganti tim ibu kota Belanda tersebut.

    Paes direkrut Ajax Amsterdam dengan nilai transfer 1,25 juta euro pada hari terakhir bursa transfer, menyusul kepergian Remko Pasveer ke Heracles Almelo. Meski demikian, kiper berusia 27 tahun ini tidak langsung menjadi pilihan pertama dan harus menunggu hampir tiga pekan untuk mencatatkan penampilan perdananya. Debutnya terjadi saat Ajax menghadapi mantan klubnya, NEC Nijmegen, di Liga Belanda atau Eredivisie. Dalam pertandingan tersebut, Paes tampil cukup sibuk dengan mencatat tujuh penyelamatan gemilang, meskipun satu gol sempat bersarang ke gawangnya dari sepakan Darko Nejasmic, membuat laga berakhir imbang 1-1 dan Ajax membawa pulang satu poin.

    Pengalaman Kepemimpinan Maarten Paes di Dallas Menjadi Bekal

    “Sejak hari pertama, saya menunjukkan kehadiran saya dalam rapat, sesi latihan, dan bahkan selama pertandingan,” ungkap Paes. Ia menambahkan, “Di FC Dallas, saya banyak belajar, termasuk mengambil peran kepemimpinan. Saya bahkan menjadi kapten di sana. Saya pikir saya juga bisa menjadi pemimpin di Ajax. Tapi pertama-tama, Anda harus mendapatkan rasa hormat dari rekan satu tim Anda.”

    Siap Mengukir Sejarah di Jantung Pertahanan Ajax

    Dengan tinggi 192 cm dan pengalaman yang mumpuni, Maarten Paes diharapkan bisa menjadi pilar penting di lini belakang Ajax Amsterdam. Perjalanan untuk mengamankan posisi utama dan menjadi pemimpin di salah satu klub tersukses di Belanda ini tentu akan menjadi sorotan, terutama bagi para penggemar Timnas Indonesia. Ambisi besar Paes ini menunjukkan mentalitas seorang pemenang yang siap menghadapi tantangan di level tertinggi sepak bola Eropa.

  • Bareskrim Terbitkan DPO untuk Bandar Narkoba ‘Koh Erwin’ dalam Kasus AKBP Didik

    Bareskrim Terbitkan DPO untuk Bandar Narkoba ‘Koh Erwin’ dalam Kasus AKBP Didik

    BULETINCILACAP – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang bandar narkotika bernama ‘Koh Erwin’. Penerbitan DPO ini terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan penerimaan aliran dana haram oleh mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini telah dipecat dari institusi Polri.

    Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa DPO untuk Koh Erwin telah dikeluarkan sejak Sabtu (21/2) lalu. Penegasan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/2). Pihak Bareskrim kini mengambil alih penuh pengejaran terhadap Koh Erwin, yang juga diketahui memiliki nama asli Erwin Iskandar.

    Kasus ini mencuat setelah AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan koper berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi (plus 2 butir sisa pakai dengan total 23,5 gram), 19 butir Aprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram ketamin. Hasil tes rambut AKBP Didik juga menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, Didik juga terbukti menerima aliran dana narkoba dari Koh Erwin senilai Rp2,8 miliar melalui AKP Malaungi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, selama periode Juni hingga November 2025.

    Ciri-ciri dan Wilayah Persembunyian Bandar Narkoba Koh Erwin

    Dalam DPO yang diterbitkan, Bareskrim juga menyertakan sejumlah ciri-ciri fisik Koh Erwin untuk memudahkan identifikasi dan penangkapan. Ia disebut memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, dengan rambut pendek lurus berwarna hitam dan warna kulit sawo matang.

    “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi mengenai keberadaan saudara Erwin Iskandar alias Koh Erwin, kami mohon untuk segera melaporkan kepada penyidik atau pihak kepolisian terdekat. Kerjasama ini sangat penting untuk penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di negara kita,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Koh Erwin diduga memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat, menjadikannya target buruan utama bagi aparat kepolisian.

    AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dan Ditahan

    Akibat keterlibatannya dalam kasus serius ini, AKBP Didik Putra Kuncoro telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Saat ini, yang bersangkutan juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Komitmen Berantas Narkoba

    Penerbitan DPO untuk Koh Erwin ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba, terutama yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Diharapkan, dengan bantuan masyarakat, buronan tersebut dapat segera ditangkap untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

  • MA Menangkan Jatam, Dokumen Proyek IKN Kini Harus Dibuka untuk Publik

    MA Menangkan Jatam, Dokumen Proyek IKN Kini Harus Dibuka untuk Publik

    BULETINCILACAP – Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini menolak permohonan kasasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengukuhkan putusan yang mewajibkan Kementerian PUPR untuk membuka lima dokumen krusial terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada publik. Keputusan ini merupakan kemenangan signifikan bagi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim yang telah mengajukan gugatan sengketa informasi sejak tahun 2022.

    Putusan MA tersebut menjadi penegasan terakhir dari serangkaian proses hukum, mulai dari Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang secara konsisten memenangkan permohonan Jatam. Sebelumnya, PUPR menolak permintaan Jatam Kaltim dengan alasan dokumen-dokumen tersebut dirahasiakan dan tidak terbuka untuk publik, padahal Jatam berpendapat dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen teknis seharusnya bersifat terbuka.

    Kronologi Panjang Sengketa Informasi IKN

    Sengketa informasi publik antara Jatam Kaltim dan Kementerian PUPR bermula pada 17 Oktober 2022. Kala itu, Jatam Kaltim tengah melakukan riset di IKN dan mengajukan permohonan informasi ke Kementerian PUPR, khususnya terkait pembangunan Bendungan Sepaku dan Intake. Permohonan ini ditolak oleh PUPR, yang bersikeras bahwa dokumen-dokumen tersebut dikecualikan untuk publik.

    Tidak terima dengan penolakan tersebut, Jatam Kaltim kemudian mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada 22 Februari 2023. Setelah melalui proses persidangan dan uji konsekuensi, KIP menyatakan bahwa sebagian besar dokumen yang dimohonkan Jatam adalah dokumen yang terbuka untuk publik, dan tidak ada konsekuensi berbahaya jika dibuka. KIP mengabulkan permohonan tersebut, meminta PUPR membuka lima dari tujuh dokumen yang diminta.

    Namun, Kementerian PUPR tidak langsung melaksanakan putusan KIP. Mereka mengajukan banding ke PTUN Jakarta, yang kemudian menguatkan putusan KIP. PUPR tetap tak menyerah dan menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung. Lagi-lagi, MA menolak permohonan kasasi PUPR, sehingga secara hukum, putusan KIP yang mewajibkan pembukaan dokumen tersebut kini bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

    “Keputusan Mahkamah Agung ini menegaskan prinsip transparansi dan hak publik atas informasi, terutama dalam proyek strategis nasional seperti IKN. Ini adalah bukti bahwa tidak ada konsekuensi berbahaya jika dokumen-dokumen krusial ini dibuka untuk publik, seperti yang kami argumentasikan sejak awal,” ujar Abdul Azis, Divisi Advokasi dan Hukum Jatam Kaltim, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pihaknya.

    Kewajiban Pembukaan Dokumen Proyek IKN

    Dengan adanya putusan MA ini, Kementerian PUPR diwajibkan untuk segera membuka kelima dokumen proyek IKN yang sebelumnya tertutup. Meskipun daftar spesifik kelima dokumen tersebut tidak dirinci dalam informasi yang diperoleh, Jatam Kaltim sebelumnya meminta dokumen terkait pembangunan Bendungan Sepaku dan Intake sebagai bagian dari riset mereka.

    Langkah Maju untuk Akuntabilitas Publik

    Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Jatam Kaltim ini menjadi preseden penting bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan Ibu Kota Nusantara. Hal ini menegaskan bahwa informasi publik, bahkan yang berkaitan dengan proyek pemerintah berskala besar, harus dapat diakses oleh masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Masyarakat kini menantikan realisasi pembukaan dokumen-dokumen tersebut oleh Kementerian PUPR sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi informasi.

  • Kasus Fandi ABK Sea Dragon: DPR Panggil Kajari-BNN, KY Pantau Sidang Demi Keadilan

    Kasus Fandi ABK Sea Dragon: DPR Panggil Kajari-BNN, KY Pantau Sidang Demi Keadilan

    BUPATICILACAP – Kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu yang menjerat Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan, semakin menjadi sorotan nasional. Komisi III DPR RI telah memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan BNN untuk mendalami perkara, sementara Komisi Yudisial (KY) turut memastikan pengawasan jalannya persidangan setelah keluarga Fandi mengadu ke parlemen pada Kamis (26/2/2026).

    Fandi Ramadhan beserta sejumlah ABK lainnya menjadi terdakwa dalam kasus peredaran narkoba yang dibawa melalui Kapal Sea Dragon. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dijelaskan bahwa peredaran tersebut melibatkan Fandi bersama Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan. Fandi dan keluarganya bersikukuh menyatakan tidak mengetahui isi muatan yang ternyata narkotika tersebut. Kasus ini semakin kompleks dengan adanya pelaku lain, Mr. Tan alias Jacky Tan, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Komisi III DPR RI Tegaskan Keadilan Proses Hukum

    Menanggapi aduan dari keluarga Fandi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan yang terang benderang terkait perkara Nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Habiburokhman menekankan pentingnya penegak hukum bekerja sesuai aturan dan undang-undang.

    “Kami di Komisi III memiliki kewajiban untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai undang-undang, bukan mengintervensi. Pemanggilan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami demi tegaknya keadilan bagi semua pihak,” ujar Habiburokhman saat menerima audiensi keluarga Fandi di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Komisi III juga mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menegur JPU Muhammad Arfian. Hal ini menyusul pernyataan Arfian dalam sidang replik pada Rabu (25/2/2026) yang meminta majelis hakim memutus perkara murni berdasarkan fakta persidangan, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk DPR. Habiburokhman membantah tudingan intervensi tersebut, menegaskan bahwa DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan.

    Komisi Yudisial Siap Pantau Persidangan

    Selain DPR, Komisi Yudisial (KY) juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya persidangan perkara Fandi. Wakil Ketua KY, Desmihardi, memastikan lembaganya siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR RI tersebut. KY akan segera menurunkan tim pemantauan untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus ini, menjamin transparansi dan keadilan.

    “Kami siap menindaklanjuti. KY akan segera membentuk tim pemantauan untuk memastikan bahwa proses persidangan kasus Fandi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan Kode Etik Hakim,” kata Desmihardi, menegaskan komitmen KY dalam menjaga integritas peradilan.

    Tuntutan Mati dan Pembelaan Kuasa Hukum

    JPU tetap kukuh mempertahankan tuntutan pidana mati terhadap Fandi, menolak nota pembelaan (pleidoi) yang diajukan Fandi dan tim kuasa hukumnya. JPU Muhammad Arfian membantah satu per satu dalil pleidoi, menyatakan bahwa dalil penasihat hukum yang menyebut surat dakwaan batal demi hukum adalah tidak berdasar. Tuntutan mati ini sebelumnya diajukan pada 5 Februari 2026.

    Pengacara senior Hotman Paris Hutapea, yang turut mendampingi keluarga Fandi dalam audiensi DPR, mempertanyakan dasar tuntutan mati tersebut. Menurut Hotman, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Fandi mengetahui isi 67 kardus yang ia bantu pindahkan dari kapal nelayan ke Kapal Sea Dragon adalah sabu. Ibu Fandi, Nirwana, juga sempat bercerita bahwa anaknya mengira kardus tersebut berisi bom. Hotman menekankan bahwa Fandi baru tiga hari melamar sebagai ABK di kapal tersebut, sehingga kecil kemungkinan ia mengetahui rencana besar penyelundupan senilai triliunan rupiah.

    Mengawal Keadilan dalam Pusaran Kasus Narkoba

    Kasus Fandi Ramadhan menyoroti kompleksitas penanganan perkara narkoba, terutama ketika melibatkan individu yang mengklaim tidak mengetahui isi muatan. Peran aktif DPR dan Komisi Yudisial dalam mengawasi proses hukum menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap aspek hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Masyarakat, khususnya keluarga Fandi, berharap agar keadilan dapat terwujud di tengah tuntutan berat yang menjerat ABK muda ini, mengingat potensi adanya faktor korban dalam mata rantai kejahatan narkotika internasional.

  • Tragis! Remaja di Grobogan Tewas Usai Perang Sarung, Pelaku Coba Rekayasa Kecelakaan

    Tragis! Remaja di Grobogan Tewas Usai Perang Sarung, Pelaku Coba Rekayasa Kecelakaan

    BULETINCILACAP – Seorang remaja berusia 16 tahun di Grobogan, Jawa Tengah, berinisial ZMR, meninggal dunia setelah terlibat dalam perkelahian yang dikenal sebagai ‘perang sarung’ pada Rabu (25/2/2026) malam. Insiden tragis ini terjadi di lapangan sepakbola Dusun Mrayun, Desa Termas, Karangrayung, Grobogan. Kepolisian setempat telah mengamankan sejumlah pihak yang terlibat dan mengungkap adanya upaya rekayasa kematian korban.

    Peristiwa naas ini bermula ketika ZMR mengirim pesan WhatsApp kepada temannya, MAN, mengajak untuk berduel melawan kelompok lain. Ajakan tersebut disanggupi, dan ZMR bersama MAN kemudian mengajak dua saksi lain, PA dan DKB. Mereka lantas mendatangi tempat tongkrongan kelompok lawan di wilayah selatan dusun yang sama, bertemu dengan FM, RNE, dan DRK. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perang sarung di lapangan sepakbola Dusun Mrayun.

    Saat perkelahian menggunakan sarung yang diikat ujungnya berlangsung, korban ZMR mendadak lemas, kesulitan bernapas, dan akhirnya tersungkur pingsan. Teman-teman korban kemudian membawanya pulang ke rumah. Sesampainya di sana, pihak keluarga segera melarikan ZMR ke Puskesmas Karangrayung I, namun nahas, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.

    Upaya Rekayasa Kematian Korban Perang Sarung

    Terungkap bahwa terduga pelaku sempat mencoba merekayasa kronologi kematian ZMR. Kakek korban, Muhnadi, menceritakan bahwa pihak keluarga awalnya diberi tahu bahwa ZMR meninggal akibat kecelakaan tunggal.

    “Tujuh orang ini (yang diduga pelaku) waktu ngasih informasi ini istilahnya itu berbohong gitu. Awalnya itu katanya kecelakaan jatuh dari motor. Terus motornya itu dinyalain, korban di sampingnya. Jadi dikira entar ada orang-orang lewat baru (mengatakan) itu ada orang kecelakaan gitu. Padahal yang ngerekayasa itu ya mereka-mereka tadi,” ungkap Muhnadi, menjelaskan upaya rekayasa yang dilakukan terduga pelaku.

    Iptu Imam Siswanto, KBO Sat Reskrim Polres Grobogan, membenarkan upaya rekayasa ini. “Infonya seperti itu (terduga pelaku sempat merekayasa bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal). Tapi setelah kami cek (adalah peristiwa) penganiayaan, tidak ada kecelakaan atau (pernyataan tersebut) bohong,” tegasnya.

    Penyelidikan Polisi dan Hasil Labfor

    Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, menyatakan bahwa keluarga ZMR telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangrayung. Polisi segera menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP, mengamankan pihak-pihak yang terlibat, serta menyita tujuh lembar sarung sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Masa Depan Kasus dan Harapan Damai Keluarga Korban

    ZMR dilaporkan mengalami sejumlah luka memar di bagian tengkuk dan punggung. Kendati demikian, Muhnadi, kakek korban, menyatakan tidak ingin kasus ini diproses hukum lebih lanjut dan berharap berakhir damai. Namun, pihak kepolisian melalui Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, menegaskan bahwa laporan telah diterima dan proses hukum tetap berjalan.

    Hingga kini, enam saksi telah diperiksa. KBO Sat Reskrim Iptu Imam Siswanto menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan batu di dalam sarung yang digunakan dalam perkelahian tersebut.

  • Pengemudi Ugal-ugalan di Jakarta Pusat Diamankan, Bengong Saat Ditangkap Polisi

    Pengemudi Ugal-ugalan di Jakarta Pusat Diamankan, Bengong Saat Ditangkap Polisi

    BULETINCILACAP – Seorang pengemudi Toyota Calya berinisial HM (25) telah diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksi ugal-ugalan, melawan arah, dan menabraki sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2) sore. Warga di lokasi kejadian terkejut melihat pelaku justru bengong dan membisu saat ditangkap, sementara salah satu penumpangnya tampak santai.

    Wawa (53), seorang warga RT 10 RW 04, Kelurahan Pasar Baru, yang menyaksikan langsung insiden tersebut, menceritakan bahwa HM tetap berada di balik kemudi dengan ekspresi kosong. “Dia kayak orang kesima ya, bengong, syok gitu ya,” ungkap Wawa, Kamis (24/2), saat ditemui di lokasi kejadian. Menurutnya, pengemudi tersebut tidak menunjukkan perlawanan ataupun berbicara sepatah kata pun.

    Situasi di lokasi sempat ricuh dengan kerumunan massa yang emosi. Saksi lain, Frangky (58), bahkan mendengar tembakan peringatan dari polisi sebelum bergegas ke lokasi. Frangky bersama warga lain berupaya menenangkan massa agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri terhadap pengemudi dan penumpang mobil, memastikan keselamatan mereka hingga polisi tiba dan mengamankan situasi.

    Dugaan Motif dan Temuan Mengejutkan dari Pemobil Ugal-ugalan

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa dugaan sementara pengemudi HM nekat kabur karena takut didapati adanya barang bukti ilegal di dalam mobilnya. Pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkap temuan mencengangkan di dalam kendaraan pelaku.

    “Dari fakta yang kita temukan, jadi di dalam mobil itu ditemukan ada empat, tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda. Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan,” terang Kombes Komarudin, Kamis (24/2).

    Temuan tersebutlah yang diduga menjadi pemicu utama HM nekat berkendara secara ugal-ugalan. Pengemudi tersebut menerobos tiga ruas jalan dengan melawan arah dan menabrak sejumlah kendaraan lain demi menghindari penangkapan atas kepemilikan pelat nomor palsu dan senjata tajam.

    Penumpang Santai dan Proses Hukum untuk Pengemudi Ugal-ugalan

    Keanehan lain yang disaksikan warga adalah sikap salah satu penumpang wanita yang duduk di kursi depan. Ia terlihat santai bermain ponsel, meskipun situasi di luar mobil sangat tegang dengan kerumunan massa dan polisi yang berdatangan. Berbeda dengan penumpang wanita di kursi belakang yang tampak panik saat massa mulai berkerumun. Kini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

    Dijerat Pasal Lalu Lintas Berbahaya

    HM dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). “Kalau sampai ayat 3 ancamannya sampai 4 tahun penjara,” tegas Komarudin, mengakhiri penyelidikan awal kasus ini. Pihak berwenang terus mendalami motif sebenarnya di balik aksi nekat pengemudi dan keterlibatan penumpang dalam kasus ini.

  • Ribuan Warga Sukses Gelar Aksi Bersih Sampah Jateng ASRI di Cilacap

    Ribuan Warga Sukses Gelar Aksi Bersih Sampah Jateng ASRI di Cilacap

    BUPATICILACAP – Sebanyak 25 ribu orang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah berpartisipasi aktif dalam Aksi Bersih Sampah Jateng ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) tingkat Kabupaten Cilacap pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan kolosal ini dipusatkan di kawasan Titik Nol Cilacap, Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Alun-alun Cilacap, serta secara serentak di berbagai lingkungan perkantoran, kampus, sekolah, rumah sakit, kecamatan, desa, hingga permukiman warga di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

    Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, menunjukkan komitmen kuat masyarakat Cilacap terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Achmad Nurlaeli, menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya mendukung gerakan Indonesia Asri, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah, mendorong pengurangan sampah berbasis kearifan lokal, dan transformasi pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

    Dukungan Kuat untuk Lingkungan Cilacap yang Berkelanjutan

    Kegiatan Aksi Bersih Sampah Jateng ASRI ini bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang tidak hanya aman dan bersih, tetapi juga tertata indah. Lebih dari itu, aksi ini memperkuat komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi nonpemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, hingga kelompok masyarakat, dalam upaya peningkatan kualitas hidup melalui lingkungan yang sehat.

    “Aksi Bersih Sampah Jawa Tengah Asri 2026 mendukung gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Cilacap. Kami mendorong pengurangan sampah berbasis kearifan lokal serta transformasi pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan,” ujar Achmad Nurlaeli.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masif ini. Menurutnya, jumlah peserta yang mencapai puluhan ribu orang adalah bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan telah tumbuh menjadi kesadaran kolektif. Beliau juga menekankan bahwa momentum Ramadan justru memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat.

    “Masalah sampah adalah persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Perlu (adanya) kerja kolektif dan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tegas Sadmoko Danardono saat membacakan sambutan Bupati.

    Pemerintah Kabupaten Cilacap mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus membangun budaya hidup bersih dan disiplin dalam pengelolaan sampah, tidak hanya saat kegiatan seremonial, tetapi menjadikannya kebiasaan sehari-hari. Selain itu, Bupati juga mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) yang dimulai dari tingkat rumah tangga.

    Bersama Wujudkan Cilacap Bersih, Sehat, dan Indah

    Jika setiap rumah tangga mampu mengurangi dan mengelola sampah dengan baik, beban lingkungan akan berkurang secara signifikan. Dengan semangat kebersamaan dan kerja kolektif seperti yang ditunjukkan dalam Aksi Bersih Sampah Jateng ASRI, harapan untuk mewujudkan Cilacap yang bersih, sehat, dan indah dapat terwujud secara berkelanjutan.

  • Gubernur Jateng Mendesak: Pembentukan BNN Jawa Tengah di Seluruh Kabupaten/Kota Jadi Prioritas

    Gubernur Jateng Mendesak: Pembentukan BNN Jawa Tengah di Seluruh Kabupaten/Kota Jadi Prioritas

    BUPATICILACAP – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendesak percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di seluruh kabupaten/kota se-provinsi. Permintaan ini disampaikannya pada Kamis lalu di Semarang, sebagai bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

    Gubernur Luthfi secara tegas mendorong Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, untuk segera merealisasikan dan memperkuat berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba. Menurutnya, tindakan pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya sebatas seremoni semata, melainkan melalui program yang berdampak langsung di tengah masyarakat.

    Strategi Penguatan Pencegahan dan Pelibatan Masyarakat

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya penguatan program-program BNN yang telah berjalan. Ia menyebutkan program seperti Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Kampung Tangguh sebagai inisiatif yang sangat strategis dan harus terus diperkuat pelaksanaannya di lapangan. Penguatan program ini diharapkan dapat membangun benteng pertahanan dari level komunitas terkecil.

    Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, “Paling penting, program-program seperti Kampung Bersinar dan Kampung Tangguh itu harus diekspos lagi secara masif agar kesadaran masyarakat meningkat. Karena pelibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kita dalam pemberantasan narkoba.”

    Lebih lanjut, ia meminta BNN Provinsi Jawa Tengah untuk memprioritaskan perhatian pada wilayah Kota Semarang dan Solo. Kedua daerah ini diidentifikasi sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga membutuhkan intervensi yang lebih intensif dan terukur.

    Perluasan Jaringan BNN di Tingkat Daerah

    Menanggapi desakan Gubernur, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Toton Rasyid menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah memiliki perwakilan BNN. Ia berkomitmen untuk mempersiapkan opsi penguatan berbasis zonasi bagi daerah-daerah yang belum memiliki BNN, guna memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan di seluruh wilayah provinsi.

    Masa Depan Bebas Narkoba untuk Jawa Tengah

    Permintaan Gubernur Jawa Tengah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah provinsi dalam memerangi narkoba. Dengan perluasan jaringan BNN hingga ke seluruh kabupaten/kota serta penguatan program pencegahan yang melibatkan masyarakat, diharapkan Jawa Tengah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman penyalahgunaan narkoba, demi generasi yang lebih sehat dan produktif.

  • Jawa Tengah Siap Sambut 38 Juta Pemudik Lebaran 2026, Fasilitas dan Pengawasan Ditingkatkan

    Jawa Tengah Siap Sambut 38 Juta Pemudik Lebaran 2026, Fasilitas dan Pengawasan Ditingkatkan

    BULETINCILACAP – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mempersiapkan beragam layanan dan pengawasan ketat menyambut arus Mudik Lebaran 2026. Diperkirakan 38,71 juta pemudik akan menjadikan Jawa Tengah sebagai tujuan utama pada hari raya tahun ini, mendorong Pemprov untuk mengoptimalkan posko Idulfitri, inspeksi keselamatan kendaraan umum, hingga pantauan CCTV di berbagai titik rawan.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menjelaskan bahwa angka fantastis 38,71 juta pemudik merupakan hasil survei nasional dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan. Secara internal, Dishub Jateng memprediksi sekitar 17,7 juta orang akan melintas dan masuk ke wilayah yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi tersebut. Prediksi ini menjadi dasar kuat bagi langkah antisipasi guna menjamin kelancaran dan keselamatan seluruh pemudik.

    Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026: Posko Diperpanjang, CCTV Aktif

    “Yang masuk Jawa Tengah jumlahnya cukup besar. Secara nasional, lebih dari 40 persen pemudik menjadikan Jawa Tengah sebagai tujuan utama,” ujar Arief Djatmiko saat Jateng Bicara di Studio Jateng Radio, Banyumanik, Kamis (26/2/2026).

    Untuk memaksimalkan layanan, posko Lebaran akan beroperasi lebih lama, yakni mulai H-8 (13 Maret) hingga H+7 (30 Maret 2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 14 dan 17 Maret 2026. Posko akan memantau titik-titik rawan melalui CCTV di pusat keramaian seperti Pasar Gombong, serta jalur utama di Simpang Ketanggungan, Simpang Lingkar Bumiayu, Simpang Wangon, Simpang Buntu, Simpang Bawen, Exit Tol Prambanan, kawasan wisata Bandungan, Simpang Dieng, hingga Bayeman–Purbalingga. Selain memantau kepadatan lalu lintas, perangkat pengindera jarak jauh juga difungsikan untuk memantau kondisi cuaca, mengingat curah hujan di sejumlah wilayah Jawa Tengah masih tinggi. Akses CCTV daring nantinya dapat dimanfaatkan pemudik untuk memantau kondisi lalu lintas dan kesiapan infrastruktur jalan secara real-time.

    Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Umum untuk Mudik Lebaran 2026

    Terkait kondisi jalan, Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUPR) untuk memastikan kemantapan jalan provinsi. Perbaikan terus dilakukan menyusul penurunan kualitas aspal akibat tingginya curah hujan. Untuk inspeksi kendaraan atau ramp check, Arief menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara ketat. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan, tidak diizinkan beroperasi demi keselamatan bersama.

    Pemeriksaan berlaku menyeluruh, baik untuk bus umum, armada mudik gratis Pemprov Jateng, Terminal Tipe B yang dikelola provinsi, maupun Terminal Tipe A yang dikelola pemerintah pusat. Pengawasan juga diperluas ke titik rawan dan kawasan wisata.

    “Ramp check dilakukan H-1 sebelum keberangkatan. Misalnya berangkat 28 Maret, dicek 27 Maret. Jika tidak laik, pasti tidak jalan,” tegas Arief Djatmiko.

    Dalam rilis Kementerian Perhubungan, pergerakan terbesar pemudik berasal dari Jawa Barat (30,97 juta orang), diikuti DKI Jakarta (19,93 juta orang), dan Jawa Timur (17,12 juta orang). Dari sisi tujuan, arus terbesar memang mengarah ke Jawa Tengah (38,71 juta orang), disusul Jawa Timur (27,29 juta orang), dan Jawa Barat (25,09 juta orang).

    Berdasarkan survei BKT Kemenhub, moda transportasi yang paling dominan digunakan adalah mobil pribadi (76,24 juta orang), sepeda motor (24,08 juta orang), dan bus (23,34 juta orang). Pengguna mobil mayoritas memilih jalan tol (50,63 juta orang), sedangkan pengguna sepeda motor cenderung melalui jalur alternatif non-utama (8,65 juta orang).

    Imbauan Keselamatan untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    Melihat tingginya angka pemudik dan beragam moda transportasi yang digunakan, Arief Djatmiko mengimbau seluruh pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan.

    “Jika menggunakan kendaraan umum, pastikan laik jalan. Jika membawa kendaraan pribadi, siapkan kesehatan, fisik, dan kondisi kendaraan. Taatilah aturan lalu lintas,” pungkas Arief.

    Dengan persiapan matang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kesadaran masyarakat, diharapkan Mudik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar bagi jutaan orang yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

  • Mahasiswa Semarang Gelar Salat Gaib di Polda Jateng: Suarakan Tuntutan Reformasi Polri

    Mahasiswa Semarang Gelar Salat Gaib di Polda Jateng: Suarakan Tuntutan Reformasi Polri

    BULETINCILACAP – Puluhan mahasiswa dari 15 perguruan tinggi di Semarang menggelar aksi solidaritas di halaman Markas Polda Jawa Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, pada Kamis (26/2/2026) malam. Aksi ini dilancarkan sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya pelajar AT (14) di Maluku akibat penganiayaan oknum Brimob, sekaligus menyuarakan tuntutan tegas untuk reformasi Polri.

    Massa yang mulai bubar sekitar pukul 19.00 WIB ini, memulai aksi mereka dengan melaksanakan salat gaib, dilanjutkan dengan tabur bunga dan menyalakan lilin sebagai simbol belasungkawa. Selain itu, mereka juga membagikan takjil kepada masyarakat sekitar dan peserta aksi yang belum berbuka puasa. Puncak aksi ditandai dengan teatrikal yang menggambarkan insiden penganiayaan terhadap pelajar AT oleh oknum Brimob di Tual, Maluku.

    Mengekspresikan Kegeraman atas Kekerasan Aparat

    “Kita tadi salat gaib dalam rangka mengirimkan doa, kemudian juga bentuk belasungkawa kita terhadap kematian dari saudara kita yang dibunuh di Maluku. Saya rasa semua kawan-kawan kita dari penjuru Indonesia semua murka, kesal, dan kita mau ungkapkan hal tersebut dengan demonstrasi hari ini,” tegas Kevin Kurnia Priambodo, Ketua BEM Polines, di lokasi aksi.

    Kevin menambahkan, aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap tindakan oknum aparat penegak hukum yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar. Mahasiswa menilai kinerja Polri saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik dan mendesak adanya perubahan signifikan.

    Desakan Komprehensif: Dari Reformasi Polri hingga Pencopotan Jabatan

    Dengan mengenakan almamater masing-masing kampus, para mahasiswa membentangkan sejumlah poster berisi keresahan mereka. Tuntutan utama yang dibawa dalam aksi **solidaritas mahasiswa Semarang** ini adalah reformasi Polri secara menyeluruh. Mereka menyoroti Tim Reformasi Polri yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan, bahkan cenderung mengalami kemunduran, terutama di bawah kepemimpinan Menko Yusril.

    Selain itu, massa juga menuntut pencabutan jabatan (reshuffle) terhadap seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri, Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek. Tuntutan lain adalah agar aparat kepolisian menarik diri dari berbagai program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan fokus sepenuhnya pada tugas mengamankan masyarakat.

    Tidak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Menteri HAM, Natalius Pigai, karena pernyataannya yang menyebut penolakan MBG sama dengan menentang HAM. Mahasiswa berpandangan bahwa semua pejabat yang saat ini menduduki posisi strategis dinilai inkompeten dan dirancang untuk menyenangkan pihak tertentu.

    Masa Depan Aksi dan Harapan Perubahan

    Kevin Kurnia Priambodo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius, aksi-aksi lanjutan akan terus digencarkan setelah bulan Ramadan. Harapan besar tersemat pada gerakan **solidaritas mahasiswa Semarang** ini, agar menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk kembali pada marwahnya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, serta mendorong reformasi institusi yang lebih transparan dan akuntabel.