BULETINCILACAP – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pemahaman atas gelombang protes masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (24/2/2026) malam. Demonstrasi ini merupakan respons menyusul insiden meninggalnya siswa 14 tahun berinisial AT di Tual, Maluku, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (25/2/2026), menegaskan bahwa institusi Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik. Ia juga memastikan komitmen Kapolri untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara etik maupun pidana.
Polri Hormati Protes, Warga Ungkap Kekecewaan Mendalam
Isir mengakui bahwa insiden di Tual telah menjadi pemicu (trigger) kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang meluas, memicu aksi unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk yang berujung ricuh di Yogyakarta. Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat tetap mengawal proses hukum yang berjalan dan tidak mudah terprovokasi, demi terciptanya situasi yang kondusif.
Aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIY yang berlangsung malam hari tersebut, menjadi wadah bagi massa untuk memprotes keras kematian AT yang diduga dianiaya oleh Bripda Mesias Siahay, seorang personel Brimob Polda Maluku. Akibat demo, pagar pintu sisi timur Mapolda DIY dilaporkan roboh, kawat berduri terpasang sebagai pengamanan tambahan, dan akses Ring Road di depan markas sempat ditutup untuk sementara waktu.
“Kami bisa memahami perasaan kecewa, perasaan marah dari masyarakat terkait dengan insiden di Tual yang kemudian menjadi trigger (pemicu),” ungkap Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan, “Bapak Kapolri sudah berkomitmen tegas, pimpinan Polri pada setiap jenjangnya sudah berkomitmen tegas jika ada tindakan perbuatan sikap perilaku dari setiap individu Polri yang kemudian mencederai tentunya nilai-nilai kode etik kami.”
Dari sisi masyarakat, salah seorang peserta aksi berinisial U menyoroti kekecewaan publik. “Ini bentuk dari kemarahan masyarakat terkait apa yang terjadi di Maluku. Ada bocah 14 tahun yang enggak salah apa-apa, lagi jalan motor, tiba-tiba dihantam helm kepalanya, terus tewas,” ujarnya, seraya mempertanyakan kredibilitas wacana reformasi Polri yang selama ini digaungkan.
Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan
Insiden di Tual dan gelombang protes yang menyertainya menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas institusi penegak hukum. Polri diharapkan dapat membuktikan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang melanggar, demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjamin keadilan bagi korban. Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahay dan upaya pemulihan situasi diharapkan dapat berjalan transparan dan berkeadilan, menepis keraguan masyarakat terhadap reformasi internal Polri.
