Tag: Satpol PP Cilacap

  • Meski Ditutup, Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Slarang Cilacap Kembali Ditemukan

    Meski Ditutup, Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Slarang Cilacap Kembali Ditemukan

    BULETINCILACAP – Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Polisi Militer menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di eks lokalisasi Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Sabtu (28/2/2026) malam. Operasi ini kembali menemukan adanya praktik prostitusi di area yang secara resmi telah ditutup tersebut.

    Dalam operasi penertiban tersebut, tim berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), satu perempuan penjual minuman keras (miras) beserta barang bukti 38 botol miras, serta seorang pria yang disinyalir sebagai pelanggan prostitusi. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat dan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang bulan Ramadan.

    Komitmen Penertiban dan Pembinaan di Slarang Cilacap

    Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, menjelaskan bahwa razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap merupakan bentuk langkah tegas pemerintah daerah. Selain menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif, operasi ini juga menanggapi adanya beberapa laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya PSK di wilayah tersebut.

    “Kami tidak semata-mata melakukan penertiban tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya,” terang Rochman, menegaskan bahwa Operasi Pekat tidak hanya bersifat penindakan, namun juga mengedepankan aspek pembinaan.

    Dua perempuan yang terjaring razia telah didata dan menjalani pembinaan awal di Kantor Satpol PP. Selanjutnya, mereka akan dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanodyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan lanjutan, diharapkan memiliki keterampilan baru dan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

    Upaya Berkelanjutan Menekan Praktik Prostitusi di Cilacap

    Rochman menegaskan bahwa razia di eks lokalisasi Slarang Cilacap akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menekan praktik prostitusi, peredaran miras ilegal, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Cilacap demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warganya.