Tag: Informasi Cilacap

  • Pelayanan E-KTP Cilacap Kembali Normal, Stok 8 Ribu Blangko Pastikan Kelancaran Adminduk

    Pelayanan E-KTP Cilacap Kembali Normal, Stok 8 Ribu Blangko Pastikan Kelancaran Adminduk

    BULETINCILACAP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap memastikan pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) kini kembali berjalan normal. Hal ini menyusul datangnya alokasi 8 ribu keping blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri pada akhir Februari lalu, mengakhiri kendala kelangkaan yang sempat terjadi.

    Sebelumnya, masyarakat Cilacap sempat mengalami penundaan dalam proses administrasi kependudukan mereka karena pasokan blangko dari pusat yang tersendat. Situasi ini sempat menimbulkan antrean dan penundaan layanan. Namun, dengan pengiriman blangko terbaru, Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana, menegaskan bahwa timnya telah berhasil mengatasi permasalahan tersebut.

    Penjelasan Kelangkaan dan Langkah Antisipasi Disdukcapil Cilacap

    “Kemarin petugas kami ke Jakarta untuk mengambil blangko dan mendapatkan sekitar 8 ribu keping. Dengan tambahan ini, pelayanan kami kini sudah mulai lancar, dan masyarakat bisa segera melakukan pencetakan E-KTP yang sebelumnya tertunda,” ujar Annisa Fabriana pada Selasa (3/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan blangko sebelumnya disebabkan proses pengadaan di tingkat pusat yang baru selesai pada pertengahan Februari, sehingga distribusi ke daerah sempat tertunda.

    Annisa menjelaskan bahwa proses pengadaan di tingkat pusat yang sempat berlangsung di awal tahun menyebabkan distribusi blangko ke seluruh daerah, termasuk Cilacap, mengalami penyesuaian. Kini, setelah proses pengadaan selesai, pasokan kembali normal, memungkinkan Disdukcapil Cilacap untuk melayani kebutuhan masyarakat secara optimal, baik di kantor dinas induk maupun di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

    Segera Manfaatkan Layanan Disdukcapil

    Dengan stok blangko yang kini mencukupi, Disdukcapil Kabupaten Cilacap mengimbau seluruh masyarakat yang sebelumnya terkendala dalam pencetakan E-KTP untuk segera mendatangi kantor pelayanan terdekat. Baik di kantor induk maupun di UPTD di seluruh wilayah, layanan kini siap melayani kebutuhan administrasi kependudukan Anda.