Tag: Ekonomi Cilacap

  • Harga Makanan dan Minuman di Cilacap Naik pada April 2026, Ini Rincian Datanya

    Harga Makanan dan Minuman di Cilacap Naik pada April 2026, Ini Rincian Datanya

    BULETINCILACAP – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau di Kabupaten Cilacap sebesar 0,4 persen pada periode April 2026. Angka inflasi bulanan (month-to-month) ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan bulan Maret yang hanya mencatatkan kenaikan sebesar 0,03 persen.

    Berdasarkan data IHK (Indeks Harga Konsumen), kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Cilacap kini berada di level 117,66. Posisi ini mengalami pergeseran dari angka 117,19 pada bulan sebelumnya. Secara kumulatif, pertumbuhan harga di sektor ini sejak awal tahun (year-to-date) telah menyentuh angka 0,56 persen, sedangkan untuk inflasi tahunan (year-on-year) tercatat berada di level 1,15 persen.

    Tren Kenaikan Indeks Harga Konsumen di Sektor Komoditas Utama

    Meskipun terjadi kenaikan bulanan sebesar 0,4 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau justru memberikan sumbangsih sebesar -0,67 persen terhadap total inflasi daerah secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan dinamika yang unik dalam struktur ekonomi daerah, di mana kelompok ini berada di urutan ketujuh dalam hal besaran inflasi dibandingkan sub-kelompok lainnya pada periode yang sama.

    “Kenaikan indeks harga pada komoditas pangan dan tembakau ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya yang langsung menyentuh daya beli masyarakat bawah. Meskipun Cilacap berada di urutan ke-56 secara nasional, pengawasan stok di pasar lokal harus tetap diperketat agar tidak terjadi lonjakan liar di bulan-bulan berikutnya,” ujar analis ekonomi dari BuletinCilacap.

    Perbandingan Posisi Cilacap dalam Skala Nasional

    Dalam skala nasional, kondisi inflasi di Kabupaten Cilacap menempati posisi yang relatif moderat. Dari hasil survei terhadap 122 kabupaten/kota di Indonesia, Cilacap berada di peringkat ke-56. Sebagai perbandingan, inflasi subkelompok ini tertinggi terjadi secara nasional dengan rata-rata 0,37 persen (IHK 113.67), sementara Kabupaten Tanah Laut mencatatkan angka terendah di level 0,92 persen dengan IHK 107.35.

    Upaya Menjaga Stabilitas Harga di Cilacap

    Menanggapi data rilis BPS per April 2026 ini, diharapkan pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dapat terus melakukan langkah-langkah preventif. Stabilitas harga pada komoditas makanan dan minuman menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas ekonomi di Kabupaten Cilacap, terutama menghadapi fluktuasi harga komoditas global yang masih tidak menentu.

  • Modernisasi Pedagang, APPSI Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional di Cilacap Melalui Aplikasi B-CER

    Modernisasi Pedagang, APPSI Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional di Cilacap Melalui Aplikasi B-CER

    BULETINCILACAP – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Cilacap resmi mendorong transformasi digital bagi para pedagang pasar tradisional di wilayahnya guna menghadapi perubahan tren belanja masyarakat. Inisiatif ini dipertegas dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan Pengurus DPD APPSI Cilacap yang berlangsung di Gedung IPHI Cilacap pada Rabu (20/5/2026).

    Langkah ini diambil menyusul pesatnya perkembangan era digital yang menuntut pedagang konvensional untuk beradaptasi agar tidak tertinggal. Ketua Harian DPP APPSI, Don Muzakir, menekankan pentingnya bagi para pedagang untuk mulai menjajaki platform online seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok sebagai sarana memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan volume penjualan.

    Strategi Adaptasi Digitalisasi Pasar Tradisional

    Ketua DPD APPSI Cilacap yang baru dilantik, Mustangin Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan program nyata berupa aplikasi khusus bernama “B-CER”. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pedagang pasar tradisional di Cilacap agar bisa memasarkan produk mereka secara daring kepada masyarakat luas secara lebih praktis.

    “Kami sudah menyiapkan aplikasi khusus bernama B-CER, termasuk juga layanan kurirnya. Pedagang harus berani menghadapi suatu perubahan dan mengikuti perkembangan zaman agar tetap kompetitif dan tumbuh berkembang,” ujar pria yang akrab disapa Kang Mus tersebut.

    Selain penyediaan teknologi, APPSI juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang dan masyarakat. Hal ini bertujuan agar penggunaan aplikasi dapat berjalan optimal dan menjadi solusi bagi keberlangsungan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Cilacap di tengah gempuran produk impor.

    Harapan Sinergitas dan Perlindungan UMKM

    Penutupan rangkaian acara ini juga diwarnai dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan perhatian lebih terhadap eksistensi pasar tradisional. Don Muzakir menambahkan bahwa sinergi antara pengurus pasar dan pemerintah daerah sangat krusial, baik dalam bentuk penyelenggaraan event wisata belanja maupun kebijakan yang berpihak pada produk UMKM lokal dibandingkan produk asing. Dengan dukungan regulasi dan teknologi, pasar tradisional di Cilacap diharapkan tetap lestari dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah di masa depan.

  • Target Pajak Daerah Cilacap 2026: Bapenda Optimis Raup Rp523 Miliar

    Target Pajak Daerah Cilacap 2026: Bapenda Optimis Raup Rp523 Miliar

    BULETINCILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp523 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka ini merupakan kontribusi signifikan dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1.087,7 miliar, menunjukkan optimisme Pemkab dalam mengoptimalkan sumber daya finansial daerah.

    Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, didampingi Kepala Bidang Penetapan, Edi Mulyono, menjelaskan bahwa target ambisius ini didasari oleh tren pertumbuhan ekonomi daerah yang positif dan strategi inovatif dalam pemungutan pajak. Meskipun target PAD secara keseluruhan hanya mengalami kenaikan tipis dari realisasi tahun sebelumnya, hal ini tetap mencerminkan keyakinan akan stabilitas dan peningkatan ekonomi di Cilacap.

    Rincian Kontribusi Pajak Daerah di Cilacap

    Luhur Satrio Muchsin merinci beberapa komponen utama yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah untuk tahun 2026. Target tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Tenaga Listrik.

    • Pajak Tenaga Listrik: Rp110 miliar
    • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp153,4 miliar
    • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp37 miliar
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp100 miliar
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB): Rp76 miliar
    • Pajak Makanan dan Minuman: Rp13 miliar

    Selain itu, sektor lainnya turut berkontribusi, meliputi Pajak Jasa Perhotelan (Rp7,8 miliar), Pajak Kesenian dan Hiburan (Rp1,8 miliar), Pajak Reklame (Rp2,6 miliar), Pajak Jasa Parkir (Rp600 juta), Pajak Air Tanah (Rp1,2 miliar), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Rp20 miliar). Sementara itu, sumber PAD lainnya akan ditopang oleh Retribusi Daerah sebesar Rp396 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp59 miliar, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp107 miliar.

    “Meski kenaikan target PAD hanya tipis, hal ini tetap mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Luhur, belum lama ini.

    Strategi Bapenda Cilacap untuk Capai Target Optimal

    Untuk mencapai target pendapatan yang ditetapkan, Bapenda Cilacap mengimplementasikan dua strategi utama: Intensifikasi dan Ekstensifikasi. Salah satu inovasi paling signifikan adalah digitalisasi sistem pembayaran pajak. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform digital populer seperti Tokopedia, ShopeePay, hingga QRIS, menghilangkan kebutuhan untuk mengantre di bank atau loket pembayaran konvensional.

    Selain itu, dalam upaya meminimalisir potensi kebocoran pajak dan meningkatkan transparansi, Bapenda telah memasang 250 alat tapping box. Alat ini disebar di berbagai lokasi strategis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan area parkir. Fungsi tapping box adalah merekam transaksi secara real-time, memungkinkan pemerintah untuk memantau langsung omzet yang dilaporkan oleh wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan efisiensi dalam pemungutan pajak, sekaligus memastikan kontribusi maksimal dari pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Cilacap.

    Masa Depan Keuangan Daerah yang Lebih Transparan dan Efisien

    Dengan kombinasi target pendapatan yang jelas, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi, serta strategi inovatif dalam pemungutan pajak, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bapenda menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi seperti tapping box menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pajak yang lebih transparan, efisien, dan berdaya guna bagi kemajuan Kabupaten Cilacap di tahun-tahun mendatang.