Tag: Boikot Pajak

  • Kenaikan PKB Cilacap Diterpa Isu Boikot, Samsat Beri Penjelasan

    Kenaikan PKB Cilacap Diterpa Isu Boikot, Samsat Beri Penjelasan

    BULETINCILACAP – UPPD Samsat Cilacap memberikan respons terkait seruan “stop bayar pajak” kendaraan bermotor yang ramai di media sosial di Jawa Tengah. Seruan ini dipicu oleh dugaan kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dianggap terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, seperti disampaikan pada Sabtu (21/2/2026).

    Ajakan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor menjadi viral, menyoroti kekhawatiran masyarakat akan beban finansial yang meningkat akibat kenaikan tarif opsen pajak kendaraan bermotor yang baru diterapkan.

    Klarifikasi dari UPPD Samsat Cilacap

    Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah UPPD Samsat Cilacap, Rahageng Gita Sunu, menjelaskan, “Sebelum ada opsen, Jawa Barat tarifnya 1,75 persen kalau tidak salah, sedangkan Jawa Tengah setelah ada opsen tarifnya 1,74 persen. Jadi kita ada opsen, di daerah lain nggak ada, kita masih di bawahnya.”

    Sunu menambahkan bahwa kenaikan PKB di tahun 2026 ini masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain, khususnya di Pulau Jawa. Ia mencontohkan, untuk motor kelas N-Max, kenaikan maksimal sekitar Rp50 ribu, sementara untuk motor di bawah kelas tersebut, kenaikannya tidak sampai Rp50 ribu. Ia juga meluruskan bahwa unggahan di media sosial yang menunjukkan kenaikan signifikan kemungkinan terjadi saat penggantian plat atau biaya PNBP.

    Dampak dan Regulasi Pajak

    Infografis perbandingan tarif PKB antar provinsi atau contoh perhitungan kenaikan PKB untuk jenis motor tertentu dapat mengilustrasikan penjelasan dari pihak Samsat. Visualisasi alokasi dana opsen juga akan membantu masyarakat memahami penggunaan pajak.

    Alokasi Dana Opsen untuk Pembangunan Daerah

    Sunu juga menegaskan bahwa opsen pajak berlaku secara nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Penerapan opsen ini dimulai sejak tahun 2025 dengan diskon dan pemutihan pada periode Januari hingga Juli. Dana dari opsen yang terkumpul di Kabupaten Cilacap, sekitar Rp17,7 miliar untuk tahun 2026, akan dialokasikan khusus untuk peningkatan jalan di beberapa wilayah seperti Adipala, Kroya, Cimanggu, dan Karangpucung.