F-PDIP DPR RI: Penutupan Minimarket Demi Kopdes Belum Jadi Keputusan Rapat

BULETINCILACAP – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPR RI pada Senin (23/2/2026) mengklarifikasi isu yang beredar luas mengenai rencana penutupan ritel modern atau minimarket demi mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Klarifikasi ini disampaikan oleh Sekretaris F-PDIP DPR RI, Dolfie O.F.P., menanggapi narasi yang menyebut DPR RI, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, telah menyetujui usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Isu penutupan minimarket mencuat setelah Menteri Desa Yandri Susanto, dalam rapat kerja Komisi V DPR RI pada November 2025, mengemukakan perlunya penghentian ekspansi minimarket yang dianggap sebagai saingan bagi Kopdes Merah Putih. Namun, Dolfie O.F.P. menegaskan bahwa respons yang muncul dari anggota dewan dalam rapat tersebut hanyalah bagian dari dinamika pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi rapat kerja Komisi V DPR RI.

Meluruskan Isu Persetujuan DPR RI Atas Pembatasan Minimarket

“Tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik,” kata Dolfie O.F.P. dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

“Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi. Bahkan hal tersebut belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa,” tegas Dolfie, menepis anggapan adanya persetujuan resmi dari lembaga legislatif.

Dolfie lebih lanjut menjelaskan bahwa F-PDIP selalu mengedepankan kajian mendalam terhadap setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan pelaku usaha, program pemerintah, dan hajat hidup rakyat. Termasuk dalam isu penutupan atau pembatasan minimarket demi keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan Strategis Membutuhkan Kajian Komprehensif

F-PDIP berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak luas pada masyarakat dan sektor usaha harus disertai kajian yang komprehensif dan berbasis data. Pembahasan mendalam di komisi terkait sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha, menjadi prioritas sebelum kebijakan final diputuskan. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *